Ali Ngabalin Sebut Ada Tim Jokowi yang Lobi Lima Dewas KPK Agar Bersedia Terima Jabatan
Ia mengatakan tim tersebut berisi sejumlah orang yang sangat dipercaya Jokowi dan integritasnya tidak diragukan.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan Presiden Joko Widodo menyiapkan sebuah tim untuk melobi lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mau menjadi Dewas KPK.
Ia mengatakan tim tersebut berisi sejumlah orang yang sangat dipercaya Jokowi dan integritasnya tidak diragukan.
Hal itu disampaikan usai diskusi di kawasan Menteng Jakarta Pusat pada Minggu (22/12/2019).
"Tentu ada orang-orang yang Bapak Presiden tahu, ada tim yang presiden siapkan, yang sangat dipercaya, amanah, integritasnya tidak meragukan bagi Bapak Presiden. Ada bapak-bapak yang ada di sekitar presiden, yang mungkin telepon, mengabarkan, jadi seperti itu," kata Ngabalin.
Ketika ditanya berapa lama proses lobi yang dilakukan terhadap lima orang anggota Dewas tersebut, Ngabalin mengaku tidak tahu.
"Presiden yang tahu. Presiden kan mengerti. Presiden tahu benar dengan Ibu Albertina Ho, Pak Harjono, Pak Artidjo, Pak Syamsudin Haris, dan tahu benar dengan Pak Tumpak," kata Ngabalin.
Ketika ditanya apakah sempat terjadi bongkar pasang nama terkait Dewas tersebut, ia memastikan tidak ada.
Namun Ngabalin tidak menjelaskan secara rinci alasan yang meyakinkannya tersebut.
"Saya pastikan tidak. Karena kemarin setelah pelantikan itu. Kita tahulah, yang begitu-begitu insya Allah saya tahu," kata Ngabalin.
Ia pun membenarkan ketika ditanya apakah lima orang Dewas tersebut langsung menyatakan mau ketika ditawari posisi sebagai Dewas.
"Ya. Makanya presiden kan bilang sudah ada. Tinggal waktu diumumkan dan dilantik," kata Ngabalin.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik lima anggota dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019) siang.
Prosesi pelantikan diawali dengan mendengarkan lagu Indonesia Raya.
Setelah itu, dilanjutkan pembacaan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 140/P/Tahun 2019 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.
Tumpak Hatorangan Panggabean ditunjuk sebagai ketua merangkap anggota dewan pengawas lembaga antirasuah.
Setelah pembacaan Keppres, dewan pengawas mengucapkan sumpah/janji pejabat negara masa jabatan 2019-2023 dihadapan Presiden Jokowi.
Adapun susunan dewan pengawas KPK, yang dilantik Presiden Jokowi, yaitu :
1. Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan Plt Ketua KPK).
2. Artidjo Alkostra (mantan hakim Mahkamah Agung)
3. Syamsuddin Haris (peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia).
4. Albertina Ho (wakil ketua Pengadilan Tinggi Kupang, NTT).
5. Harjono (Ketua DKPP/mantan Hakim Mahkamah Konstitusi).