Soal Rencana Pemindahan Ibu Kota, Inosentius Samsul: Harus Punya Dasar Hukum yang Kuat
Ketua Tim Kajian Pemindahan Ibu Kota Badan Keahlian DPR, Inosentius Samsul mengatakan rencana pengalihan ibu kota negara harus memiliki payung hukum.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ifa Nabila
"Ini kan baru sampai gagasan desain, yang harus diperkaya, dikembangkan sampai menjadi detail desain," terang Danis.
"Ini yang akan dilaksanakan mulai dari Januari sampai kira-kira bulan April atau Mei di tahun 2020."
"Kemudian nanti masing-masing detail desain, terutama yang berkaitan dengan penyediaan infrastruktur dasar seperti jalan, drainase, air bersih, bendungan, dan sebagainya itu akan menjadi prioritas," tambahnya.
Danis juga menjelaskan nantinya desain resmi untuk ibu kota negara baru akan berdasarkan kombinasi dari ketiga juara sayembara yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Nantinya hasil desain juara pertama hingga ke tiga yang akan diambil dan dikombinasikan.
Meski demikian, Danis tak memungkiri akan membutuhkan bantuan dari pihak luar maupun internasional agar mendapatkan desain tata kota yang terbaik.
"Rencananya akan dikombinasi dari Juara satu, dua, dan tiga," terang Danis.
"Jadi kita harapkan dari kombinasi itu akan mendapatkan atau menghasilkan gagasan yang lebih baik lagi."
"Sekaligus juga pada Januari nanti sampai April gagasan tersebut akan kami kombinasikan lagi dengan beberapa pendapat katakanlah bila nanti diperlukan dari pihak-pihak luar atau internasional," imbuhnya.
Para pemenang dari lima peserta terbaik akan diumumkan pada Senin (23/12/2019).
Danis menuturkan hasil final pemenang sayembara merupakan keputusan resmi dari dewan juri yang berjumlah 13 orang dan terdiri dari berbagai kalangan.
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dalam hal ini tidak ikut mengambil keputusan mengenai pemilihan pemenang sayembara.