DPD Targetkan RUU Daerah Kepulauan Rampung Tahun Depan
DPD RI menggelar acara refleksi akhir tahun di Surabaya, Jawa Timur pada 22-23 Desember 2019.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - DPD RI menggelar acara refleksi akhir tahun di Surabaya, Jawa Timur pada 22-23 Desember 2019.
Dalam acara tersebut, Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattaliti mengatakan lembaga yang dipimpinnya akan menargetkan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang pada 2020 mendatang.
Satu di antaranya RUU tentang Daerah Kepulauan.
Baca: Beragam Paket Tahun Baru di Berbagai Hotel di Surabaya, Dapatkan Promo Menarik
“Saat ini RUU inisiatif DPD RI yang sedang dalam pembahasan bersama DPR RI dan pemerintah adalah RUU tentang Daerah Kepulauan. Karena penting maka kita berharap RUU tersebut dapat diputuskan menjadi UU di tahun 2020," kata La Nyalla.
Dengan adanya RUU terebut La Nyalla berharap disparitas antara daerah dapat berkurang.
Tidak ada lagi kesenjangan atau ketimpangan yang tajam antara suatu daerah dengan daerah lainnya.
Tidak hanya masalah Legislasi, La Nyalla mengatakan ke depan DPD akan memastikan pandangan lembaganya terhadap setiap kebijakan menyangkut kedaerahan dapat diperhatikan.
Baca: Kecelakaan Maut di Pasuruan Tewaskan 7 Orang, Simak Kronologi dan Identitas Korban
“Begitu pula 'output' dari pandangan DPD, Pertimbangan DPD, Pengawasan DPD, dan rekomendasi DPD semua harus bermuara pada satu tolok ukur, yaitu membawa manfaat bagi daerah," katanya.
Ia mengaakan sepanjang 2019 DPR RI telah menghasilkan kurang lebih 39 keputusan yang terdiri dari 5 RUU, 2 Pandangan Pendapat, 4 Pertimbangan, 19 Hasil Pengawasan, 1 Usulan Prolegnas, 3 Rekomendasi, dan 5 pertimbangan terkait anggaran.
Sementara itu, wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengatakan RUU Daerah Kepulauan sebenarnya sudah dibahas sejak periode lalu.
Baca: Libur Natal, Stasiun Senen Mulai Dipadati Calon Penumpang
Namun pembahasan tersebut belum rampung.
Meskipun harus kebali dibahas dari awal, ia yakin RUU tersebut akan rampung pada tahun ini.
"Hasil rapat dengan Baleg DPR RI, pembahasan RUU Daerah Kepulauan harus mulai dari awal namun karena sudah diselesaikan di periode lalu di Pansus dan tinggal pembahasan akhir sehingga akan cepet selesai," katanya.