Harjono Mundur Sebagai Ketua DKPP
Mantan hakim konstitusi Harjono, akan mengundurkan diri dari jabatan sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan hakim konstitusi Harjono, akan mengundurkan diri dari jabatan sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Hal ini setelah Harjono ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk bertugas sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Harjono mengonfirmasi pemunduran dirinya tersebut.
"Ya. Memang tidak bisa menjabat dobel," kata Harjono, saat dihubungi, Senin (23/12/2019).
Pada saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK Jumat lalu, Harjono mengaku, akan berkoordinasi dengan jajaran DKPP.
"Akan saya omongkan dulu dengan DKPP," kata Harjono, di acara Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Penunjang Gedung Merah Putih KPK, pada Jumat (20/12/2019).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Harjono sudah berpamitan dengan jajaran DKPP setelah dilantik sebagai Dewas KPK.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik pimpinan KPK terpilih periode 2019-2023 di Istana Negara, Jumat. (20/12/2019) pukul 14.45 WIB.
Baca: Dewan Pengawas Beda Kantor dengan Pimpinan KPK
Baca: Bus Transjakarta Mogok di Jembatan Pancoran, Ini Penyebabnya
Baca: Menkeu Sri Mulyani Bercerita Tentang Perjalanannya di World Bank: Pertama Kali Karena Ibu Megawati
Lima pimpinan yang dilantik itu yakni Firli Bahuri sebagai Ketua. Sementara Alexander Mawarta, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pamolaango sebagai Wakil Ketua KPK.
Pelantikan diawali dengan mengumandangkan lagu Indonesia Raya. Dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan Presiden (Keppres) no 112/P/2019 dan No 129/P/2019 tentang pengangkatan pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023.
Sebelumnya pukul 14.30 WIB, Jokowi telah melantik lima anggota Dewan Pengawas KPK. Tumpak Hatorangan ditunjuk sebagai ketua merangkap anggota dewan pengawas KPK.
Susunan Dewan Pengawas yakni : Tumpak Hatorangan, Artidjo Alkostra, Syamsuddin Harus, Albertina Ho dan Harjono.
Dewan Pengawas merupakan amanah Undang-Undang No 19 tahun 2019 tentang KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.