Masa Mudik Natal dan Tahun Baru, Polisi Catat 23 Orang Tewas dalam Sehari
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat ada 47 kecelakaan lalu lintas dalam sehari, jelang libur Natal 2019 pada Minggu (22/12/2019).
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat ada 47 kecelakaan lalu lintas dalam sehari, jelang libur Natal 2019 pada Minggu (22/12/2019).
Kecelakaan itu menyebabkan 23 orang meninggal dunia, 60 luka berat, dan 61 luka ringan.
"Hampir 50 persen dampak kecelakaan lalu lintas mengakibatkan saudara kita meninggal. Ini menjadi warning buat pengendara, bahwa dampak kecelakaan lalu lintas yang terjadi cukup fatal hingga menghilangkan nyawa," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, Senin (23/12/2019).
Argo menuturkan kerugian materi akibat kecelakaan lalu lintas tersebut ditaksir mencapai Rp 100 juta. Adapun, 47 kecelakaan lalu lintas itu didominasi kendaraan roda dua sebanyak 52 unit.
Kemudian terdapat 11 mobil pribadi, 6 bus, 19 mobil angkutan barang. "Total kendaraan terdampak kecelakaan lalu lintas ada 104 unit kendaraan bermotor," jelas Argo.
Argo menyatakan, untuk menekan jumlah kecelakaan, petugas kepolisian di wilayah telah mengantisipasi dengan melakukan penindakan.
Sejauh ini, petugas telah menilang 3.315 pelanggaran dan 3.509 teguran.
Baca: 5 Ide Kado Natal Murah Meriah, Cocok untuk Kamu yang Berkantong Tipis
"Setidaknya dengan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, kita berharap dapat meminimalisir jumlah laka dan dampak fatalitas laka," kata Argo.
Dia mengimbau masyarakat maupun pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan dalam berkendara. Argo meminta setiap pengendara untuk mengutamakan keselamatan.
"Pengendara berhati-hati, kendaraan sehat dan lengkap surat dan mematuhi rambu dan perintah petugas selama di jalan, Insya Allah liburan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 dapat dinikmati bersama keluarga dan handai taulan," ucap Argo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.