Penyerahan Penghargaan Pemenang Logo BP2MI
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) pada 20 Desember 2019 telah menetapkan pemenang sayembara logo baru.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) pada 20 Desember 2019 telah menetapkan pemenang sayembara logo baru. BNP2TKI akan segera menjadi Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI).
Transformasi badan akan segera terwujud sejalan akan ditetapkannya Peraturan Presiden tentang BP2MI sebagai pelaksanaan UU Nomor 18 Tahun 2017.
BNP2TKI sudah mendapatkan pemenangnya melalui proses penilaian yang fair oleh para Pejabat Eselon I di lingkungan BNP2TKI.
Penghargaan diserahkan kepada pemenang atas nama Husnul Yaqin (32) bertempat di kantor BNP2TKI Pancoran-Jakarta Selatan dan dihadiri oleh para pejabat Eselon I dan Eselon II di lingkungan BNP2TKI, Jumat (20/12/2019).
Baca: BNP2TKI Umumkan Peserta yang Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2019, Cek Namamu di Sini!
Plt. Kepala BNP2TKI, Tatang Budie Utama Razak menyampaikan, bahwa hasil penilaian merupakan wujud semangat dalam menghadapi tantangan badan baru BP2MI.
Logo baru ini memiliki makna pelindungan hukum, sosial, dan ekonomi untuk calon PMI, PMI dan Keluarganya baik sebelum, selama dan setelah PMI bekerja.
Tanda centang melambangkan PMI yang unggul, kompeten dan berdaya saing tinggi, dan warna biru melambangkan BP2MI yang terpercaya, professional dan berintegritas.
Baca: Asmuni PMI Purna Korea, Sukses dengan Rumah Makan Khas Lombok
“Saya berharap para ASN di lingkungan BP2MI nantinya dapat mengimplementasikan makna dari logo yang sudah disepakati menjadi logo BP2MI ini.” ujar Tatang.
Selanjutnya, Kepala Bagian Humas BNP2TKI, Joko Purwanto menambahkan, bahwa kedepannya Badan baru mempunyai tugas yang sangat penting dalam memberikan pelindungan terhadap CPMI, PMI dan Keluarganya selaras dengan makna logo yang dimaksud.
Baca: Pos Layanan Informasi dan Pengaduan PMI Kini Hadir di Hualien
“BP2MI nantinya akan lebih memfokuskan tugasnya untuk melindungi para CPMI, PMI dan Keluarganya baik sebelum, selama dan sesudah bekerja di luar negeri. Makna logo yang mencakupi pelindungan hukum, sosial dan ekonomi sudah menjawab apa yang menjadi prioritas utama dari Badan baru ini”, tutup Joko. (*)