Terganjal Syarat 3 Tahun jadi Kader PDIP, Nasib Gibran di Pilkada Solo Ada di Tangan Megawati
Tidak terpenuhinya syarat tiga tahun keanggotaan partai untuk maju menjadi calon pimpinan daerah, nasib Gibran putra Jokowi berada di tangan Megawati.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto membenarkan adanya syarat bakal calon kepala daerah yang maju lewat PDIP harus menjadi kader selama minimal tiga tahun.
Hasto Kristiyanto mengungkapkan aturan itu tertuang dalam 'Persyaratan Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dari Unsur Anggota/Kader Partai'.
"Proses penjaringan dari dalam itu didasarkan pada ketentuan kader tiga tahun," kata Hasto di kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (23/12/2019) dilansir Kompas.com.
Namun Hasto juga menyebut selain penjaringan internal, PDIP juga menerapkan penjaringan pemetaan politik.
Penjaringan pemetaan politik yang tengah diamati PDIP adalah kebutuhan untuk menyiapkan pemimpin muda.
"Ada juga proses politik untuk melihat apa yang menjadi harapan rakyat, melihat peta politik melihat bagaimana ke depan."
"Misalnya komitmen partai dalam menyiapkan pemimpin-pemimpin muda," kata dia.
Contohkan Kabinet Jokowi
Hasto memberi contoh dilibatkannya pemuda pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kabinet 2019-2024.
Hasto menyebut peraturan tak bisa dimaknai secara sepotong-sepotong.
"Itu juga kami lakukan dan ini inhenren dilakukan oleh Bapak Presiden dengan staf ahlinya yang banyak orang-orang muda di situ."
"Karena itu, peraturan harus dilihat secara komprehensif," tuturnya.
Sementara itu, putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka mendaftarkan diri sebagai kader PDIP pada September 2019.
Dengan demikian, Gibran baru tiga bulan menjadi kader.
Sementara syarat internal untuk maju adalah keanggotaan tiga tahun.
Lebih lanjut, Hasto menyebut PDIP menganut demokrasi perjuangan dan Pancasila.
Hasto mengungkapkan Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum berwenang menetapkan calon kepala daerah yang akan diusung partai.
"Ibu Ketua Umum, Ibu Megawati Soekarnoputri, memiliki hak di dalam menetapkan pimpinan daerah yang diusung sebagai calon kepala daerah karena ini berkaitan dengan agenda strategis partai," kata Hasto.
Asal Masyarakat Berkehendak
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mengungkapkan Gibran tetap berpeluang diusung PDIP di Pilkada Solo 2020.
Dilansir Kompas.com, meski ada syarat keanggotaan tiga tahun untuk dapat diusung sebagai kepala daerah, Hasto menyebut hal itu bisa dikesampingkan jika Gibran mendapat dukungan masyarakat luas.
"Kalau kita melihat peraturan partai kita tidak bisa melihat pasal demi pasal, harus melihat secara komprehensif."
"Tetapi ini adalah pemilunya rakyat, sehingga kita harus melihat apa yang menjadi kehendak rakyat," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Sabtu (21/12/2019).
Hasto menyebut akan terlebih dahulu memetakan politik di Solo.
Hal ini bertujuan untuk melihat respons masyarakat Solo terkait pencalonan putra sulung Jokowi itu.
Hasto menyebut jika Gibran mendapat dukungan masyarakat, membuka kemungkinan PDIP mengusungnya sebagai bakal calon wali kota Solo.
Namun, keputusan final soal pengusungan calon di Pilkada berada pada wewenang Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Ibu Mega yang punya hak memutuskan itu. Tugas DPP membantu beliau dalam menyiapkan pemetaan politik, analisa terhadap survei, analisa terhadap bagaimana kehendak rakyat, dan akan diputuskan," ujarnya.
Tiada Karpet Merah untuk Gibran
Sementara itu DPD PDIP Jawa Tengah mencatat terdapat 77 nama bakal calon kepala daerah Pilkada 2020.
Ketua DPD PDIP Jawa Tengah Bambang Wuryanto menyebut, tes uji kelayakan dan kepatutan harus dijalani para bakal calon.
Kemudian, hasil tes akan dibawa langsung ke DPP.
Dikatakannya, DPD Jawa Tengah akan mengumumkan hasil rekomendasi saat rakernas partai pada Januari 2020.
Bambang memastikan, Gibran akan mendapatkan perlakuan yang sama dengan kader lainnya.
"Gibran tidak akan diberikan karpet merah untuk maju dalam Pilwakot Solo. Dipastikan semua balon akan diperlakuan sama."
"Proses penjaringan di partai ini equal treatment. Mohon izin tentu Mas Gibran tak diberikan karpet merah," kata Bambang pada Jumat (13/12/2019).
Gibran Jalani Uji Kepatutan dan Kelayakan
Sementara itu diberitakan sebelumnya, Gibran menjalani fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Tengah, Sabtu (21/12/2019).
Gibran datang mengenakan kemeja merah lengan panjang didampingi sejumlah kader PDIP.
Dalam sesi wawancara, ia menyatakan kesiapannya untuk membesarkan PDIP.
"Pokoknya perlu saya garis bawahi, saya sebagai anak muda, sebagai kader PDIP, sebagai bakal calon Wali Kota Solo ingin membesarkan PDIP," ujarnya dilansir Tribunnews melalui YouTube Kompas TV, Sabtu (21/12/2019).
Ia menambahkan jika akan bergotong royong untuk memajukan partai dan siap mengabdi untuk partai berlambang banteng.
Sebelumnya, Gibran menegaskan akan mengikuti mekanisme sesuai dengan aturan PDID.
Dia mengaku akan menunggu pengumuman hasil rekomendasi sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.
"Semua mekanisme partai saya lalui, ya sudah. Dipilih monggo, tidak dipilih silakan," katanya, Selasa (17/12/2019) lalu.
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P/Faisal Mohay) (Kompas.com/Tsarina Maharani/Ihsanuddin)