Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bebas dari Rutan Pondok Bambu, Ratna Sarumpaet Akan Terbitkan Buku

Insang mengatakan draf buku perjalanan hidup Ratna sudah memasuki tahap finalisasi. Selanjutnya hanya tinggal peluncurannya.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Bebas dari Rutan Pondok Bambu, Ratna Sarumpaet Akan Terbitkan Buku
dok. kuasa hukum Ratna Sarumpaet Desmihardi
Ratna Sarumpaet 

Laporan Reporter Tribunnews, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratna Sarumpaet dinyatakan bebas dari Rutan Pondok Bambu usai permohonan pembebasan bersyaratnya dikabulkan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

Pengacara Ratna Sarumpaet, Insang Narsudin mengatakan hal yang akan dilakukan Ratna pascapembebasannya adalah menerbitkan sebuah buku yang ia tulis semasa mendekam di penjara.

"Iya bikin buku dan buku itu Insya Allah dalam waktu yang tidak terlampau lama lagi akan segera dirilis Bu Ratna," ujar Insang di Polda Metro Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019).

Insang mengatakan draf buku perjalanan hidup Ratna sudah memasuki tahap finalisasi. Selanjutnya hanya tinggal peluncurannya. 

Baca: Hari Ini Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat setelah Mendekam Dibalik Jeruji Besi selama 15 Bulan

Insang mengungkapkan, buku itu nantinya akan menceritakan penggalan perjalanan hidup Ratna, mulai dari menjadi aktivis 98 sampai saat di mana ia menghadapi maslah hukum yang menyeretnya ke jeruji besi.

Insang mengatakan Ratna telah mengikhlaskan masalah hukum yang pernah dialaminya sekaligus menerima hukum yang sesuai.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, mau tidak mau, suka tidak suka, eks aktivis 98 itu harus merelakan segala hal yang pernah dialaminya. "Karena mau tidak mau, suka tidak suka kita (Ratna) harus menerima itu," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas