Dibebaskan, Kemlu RI Serahkan Dua Sandera Abu Sayyaf kepada Keluarga
Menlu Retno Marsudi secara simbolis menyerahkan dua orang sandera Abu Sayyaf yang berhasil dibebaskan, Kamis (26/12/2019)
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menlu Retno Marsudi secara simbolis menyerahkan dua orang sandera Abu Sayyaf yang berhasil dibebaskan, Kamis (26/12/2019)
Dua orang sandera tersebut atas nama Maharuddin Lunani (48) dan Samiun Maneu (27) yang berhasil dibebaskan oleh tentara Filipina, WesMinCom, Minggu (22/12/2019).
"Pada hari ini kami secara resmi akan menyerahterimakan pak Maharudin dan pak Samiun untuk kembali bersama keluarga setelah 90 hari terakhir mereka dalam kecemasan dan kebimbangan selama menjadi sandera," ujar Menteri Retno dalam sambutannya.
Menteri Retno mengatakan upaya pembebasan kedua sandera dilakukan atas kerja sama dengan beberapa pihak.
Sejumlah pihak tersebut diantaranya pihak internal pemerintah dan otoritas Indonesia, maupun antara Indonesia dan pihak Filipina.
Kerjasama ini, dikatakan Menlu juga berkat inisiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang melakukan komunikasi secara langsung dengan Presiden Filipina, Rudrigo Duterte saat melakukan pertemuan di Busan, Korea Selatan.
"Presiden (Jokowi) menyampaikan kepada presiden Duterte permintaan agar memberikan perhatian terhadap masih adanya tiga sandera warga negara Indonesia yang berada di Filipina. Pada saat itu Presiden Duterte langsung menyampaikan komitmen untuk membantu sekuat tenaga," lanjut Menlu
Menteri Kabinet Indonesia Maju itu tidak lupa berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah terlibat dan membantu pembebasan sandera, termasuk kepada Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.
Saat ini, masih tersisa satu orang sandera lagi yang ditahan kelompok Abu Sayyaf, yaitu atas nama Muhammad Farhan (24).
Muhammad Farhan merupakan anak dari salah satu dari dua sandera yang hari ini bisa kembali pada keluarga, yaitu Maharuddin Lunani.
Tidak lupa Menlu memohon doa agar, satu sandera tersebut dapat dibebaskan dalam waktu dekat.
"Kita tidak pernah lepas doa untuk pembebaskan saudara Muhamad Farhan agar dapat dibebaskan dengan selamat dalam waktu dekat ini," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.