Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat setelah Mendekam Dibalik Jeruji Besi selama 15 Bulan

Ratna Sarumpaet, terpidana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dinyatakan bebas setelah permohonan pembebasan bersyarat dikabulkan.

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Adya Rosyada Yonas
zoom-in Hari Ini Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat setelah Mendekam Dibalik Jeruji Besi selama 15 Bulan
dok. kuasa hukum Ratna Sarumpaet Desmihardi
Ratna Sarumpaet dinyatakan bebas dari Lapas perempuan kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Kamus (26/12/2019) 

TRIBUNNEWS.COM –  Ratna Sarumpaet dibebaskan pada hari ini, Kamis (26/12/2019) dari Lapas perempuan kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Ratna Sarumpaet merupakan terpidana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.

Kuasa hukum Ratna, Desmihardi mengatakan klienya dinyatakan bebas setelah permohonan pembebasan bersyarat dikabulkan.

“Pembebasan ini diberikan setelah permohonan pembebasan bersyarat ibu Ratna dikabulkan.”

Baca: Melihat Gerhana Matahari Cincin secara Langsung, Apakah Berbahaya?

Baca: Ramalan Zodiak Besok Jumat 27 Desember 2019: Hari Baik Menunggu Para Gemini, Zodiak Kalian?

Ratna Sarumpaet bebas bersyarat
Ratna Sarumpaet dinyatakan bebas dari Lapas perempuan kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Kamus (26/12/2019)(dok. kuasa hukum Ratna Sarumpaet Desmihardi)

“Serta ibu Ratna mendapatkan remisi idul fitri dan 17 Agustus oleh Menkumham," ujar Desmihardi dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip dari Kompas.com.

Desmihardi menyebutkan, Ratna menjalani masa kurungan selama 15 bulan terhitung sejak Oktober 2018.

Hal tersebut dari dua tahun vonis hukuman penjara yang diterima.

Berita Rekomendasi

Kuasa hukumnya menyebutkan bahwa Ratna berencana menghabiskan waktu bersama keluarganya.

“Rencananya sehabis menjalani masa hukuman,”

“ibu Ratna akan menghabiskan eaktunya untuk berkumpul bersama anak cucunya,” ujar Desmihardi.

BACA SELENGKAPNYA >>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas