Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bayar Denda Bukan Solusi, Ari Askhara Terancam Hukuman Penjara

Solusi bayar denda tak cukup, Dirut Garuda Ari Ashkara Terancam Pidana Penjara Kasus Penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Bayar Denda Bukan Solusi, Ari Askhara Terancam Hukuman Penjara
KOMPAS.com / AKHDI MARTIN PRATAMA
Ari Askhara 

TRIBUNNEWS.COM - Solusi bayar denda tak cukup, Dirut Garuda Ari Ashkara Terancam Pidana Penjara Kasus Penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton.

Kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton, mantan Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara terancam pidana penjara/

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, pihaknya mengupayakan proses penyidikan yang transparan.

"Mohon kesabaran daripada masyarakat karena memang sedang dalam proses penyidikan agar fair dan transparan.

Sehingga sebaiknya mereka diberikan ruang untuk mendetailkan dan menyelesaikan dengan seadil-adilnya," ujar Heru ketika ditemui di kantornya di Jakarta, Jumat (27/12/2019), dikutip dari Kompas.com.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas