Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jiwasraya Rugi 13,7 Triliun Rupiah, Jaksa Agung Mencekal Pelaku-Pelaku yang Bermain di Dalamnya

Jaksa Agung ST Burhanudin menegaskan telah mencekal orang-orang yang mengakibatkan asuransi Jiwasraya merugi

Penulis: Muhammad Nur Wahid Rizqy
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Jiwasraya Rugi 13,7 Triliun Rupiah, Jaksa Agung Mencekal Pelaku-Pelaku yang Bermain di Dalamnya
Ricky Martin Wijaya
ST Burhanuddin resmi menjadi Jaksa Agung pada hari Rabu (23/10) di Kejaksaan Agung, Blok M. Burhanuddin tidak melaksanakan sertijab pada hari ini karena masih menunggu kabar dari M Prasetyo. 

TRIBUNENWS.COM -  Kejaksaan Agung melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap 10 orang terkait kasus korupsi yang mendera asuransi Jiwasraya.

Dua diantara orang yang dicekal tersebut adalah mantan direktur utama dan direktur keuangan Jiwasraya.

Dikutip dari tayangan Live Kompas Petang, Jumat (27/12/2019), mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hari Prasetyo masuk dalam 10 daftar nama orang yang dicekal keluar negeri selama 6 bulan kedepan.

Jaksa Agung ST Burhanudin menyebut kesepuluh nama orang tersebut berpotensi menjadi tersangka.

Ini karena kesepuluh orang tersebut diduga terlibat dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi.

Hasil penyidikan awal Kejaksaan Agung memastikan adanya praktik korupsi di perusahaan asuransi milik pemerintah tersebut.

Dalam penyelidikan juga ditemukan adanya pelanggaran prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi.

Berita Rekomendasi

"Minta untuk pencegahan keluar negeri itu untuk 10 orang. Dan tadi malam sudah dicekal," kata Jaksa Agung ST Burhanudin.

Dalam kasus yang menimpa asuransi Jiwasraya ini, mantan Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono turut memberikan suaranya.

Ilustrasi
Ilustrasi (KONTAN)

SBY menyatakan tidak masalah ketika dalam masa pemerintahanya dahulu ikut dikaitkan dengan dalam masalah Jiwasraya.

Respon SBY terkait permasalahan Jiwasraya diungkapkan oleh staff pribadinya Ossy Dermawan melalui laman Twitter-nya, @OssyDermawan

Dalam tulisannya, Ossy menyampaikan apa yang disampaikan SBY, jika dalam kasus Jiwasraya tidak ada yang bertanggung jawab, salahkan saja (pemerintahan) masa lalu.

Selanjutnya, ia menyebut kasus krisis Jiwasraya sudah terjadi dua tahun terakhir.

"Jika ini pun tak ada yg bertanggung jawab, ya sudah, salahkan saja th 2006. Para pejabat th 2006 jg msh ada, mulai dr saya, Wapres JK, Menkeu SMI, Men BUMN dll. Tapi, tak perlu mereka hrs disalahkan," tulis Ossy dalam cuitan Twitternya, Kamis (26/12/2019).

Kemudian respon SBY yang terakhir yang diungkapkan Ossy adalah SBY banyak mendapatkan informasi jika banyak BUMN (termasuk sejumlah bank) yang mengalami masalah.

Dimulai dari sistem keuangan yang tidak sehat, banyaknya tunggakan utang sampai dengan adanya berbagai penyimpangan-penyimpangan.

"Kalau begini, jangan-jangan saya lagi yg disalahkan," begitu respon SBY.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung, ST Burhanudin menyebut kerugian yang dialami oleh perusahaan asuransi Jiwasraya (Persero) lebih dari Rp 13,7 triliun.

Dalam kasus kerugian ini, Kejaksaan Agung mulai menangani dugaan praktik curang dalam investasi di perusahaan asuransi pelat merah tersebut.

ST Burhanudin menyebut, misi penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung adalah memperoleh fakta baru yang diindikasi sebagai suatu bentuk pelanggaran.

"Penyidikan tersebut dilakukan untuk memperoleh fakta adanya kegiatan investasi yang melibatkan grup-grup tertentu, ini ada 13 grup yang melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik," kata ST Burhanudin

Diketahui, dugaan kerugian yang menjerat Jiwasraya diakibatkan adanya pelanggaran prinsip tata kelola perusahaan.

Pelanggaran prinsip itu mengenai pengelolaan dana dari program asuransi JS Saving Plan.

"Sebagai akibat transaksi tersebut PT Asuransi Jiwasraya sampai pada Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp 13,7 triliun," ujar ST Burhanudin.

"Hal ini merupakan perkiraan awal dan diduga, kerugiannya akan lebih dari itu, " imbuhnya.

Jaksa Agung menyebutkan, Jiwasraya mengalami kerugian yang sedemikian banyak karena adanya dugaan pelanggaran prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi.

Jiwasraya diduga banyak melakukan kegiatan investasi pada aset-aset dengan resiko tinggi (high risk) dalam semata-mata mengejar keuntungan (high return).

Dalam menanggapi kasus ini, Kejaksaan Agung telah membentuk tim yang berangotakan 16 orang untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut.

Saat ini, Kejagung telah mengumpulkan berbagai barang bukti, memeriksa saksi-saksi serta melakukan kordinasi dengan lembaga terkait untuk menghitung kerugian yang timbul.

Kasus kerugian yang menimpa Jiwasraya juga turut ditanggapi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi mengakui, permasalahan keuangan yang mendera asuransi Jiwasraya sudah berlangsung lama, bahkan hampir berjalan 10 tahun lalu dan bukan persoalan yang ringan.

Jokowi juga menyatakan, Pemerintah akan turun tangan mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan asuransi Jiwasraya.

Namun Jokowi menegaskan, jika permasalahan ini sudah memasuki wilayah hukum, maka proses hukum tetap harus berjalan.

"Ini adalah persoalan yang sudah lama sekali, hampir sudah 10 tahun yang lalu. Dalam 3 tahun ini, sebetulnya kami (Pemerintah) sudah tahu dan ingin menyelesaikan masalah ini. Tapi ini juga bukan masalah yang ringan," kata Jokowi.

Kasus Jiwasraya telah didiskusikan bersama dengan kementerian-kementerian terkait.

Jokowi menyebut, gambaran solusi terkait permasalahan Jiwasraya sudah ada.

Namun keseluruhan solusi tersebut masih dalam proses.

"Kemarin kami sudah rapat dengan kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, yang jelas gambaran solusinya sudah ada, masih dalam proses semuanya," jelas Jokowi.

(Tribunnews.com/Muhammad Nur Wahid Rizqy)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas