MA Operasi Tangkap Tangan Dua Panitera Pengadilan Negeri Jepara dan Wonosobo
Operasi Tim Saber Pungli melakukan penindakan terhadap Panitera Jepara dan Panitera Muda Perdata di Wonosobo.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Saber Pungli Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Panitera Pengadilan Negeri Jepara dan Panitera Muda Perdata di Pengadilan Negeri Wonosobo.
Upaya penindakan tersebut dilakukan selama kurun waktu 2019.
"Badan Pengawas MA aktif menindak. Operasi Tim Saber Pungli melakukan penindakan terhadap Panitera Jepara dan Panitera Muda Perdata di Wonosobo. Kejadian di dua Pengadilan Negeri, Jepara dan Wonosobo," kata Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali, dalam sesi jumpa pers di kantor MA, Jumat (27/12/2019).
Menurut dia, operasi tangkap tangan itu dilakukan Badan Pengawas secara tersembunyi.
"Sebelum badan pengawasan turun, sudah saya sampaikan, bekali jangan sampai ketahuan. Siapapun tidak boleh tahu. Yang boleh tahu, saya dan anda. Kalau bocor tidak mungkin terjadi OTT," kata dia.
Baca: Mahkamah Agung Nonaktifkan Sementara Albertina Ho sebagai Hakim
Dia menegaskan tidak hanya KPK saja yang dapat melakukan OTT, tetapi Badan Pengawas juga dapat melakukan upaya penegakan hukum tersebut.
"Bukan hanya KPK, tetapi Badan Pengawas juga bisa melakukan OTT. Badan Peradilan bersifat silent (tersembunyi), tidak perlu ekspose sudah melakukan OTT. Nanti malah pula KPK, mau menyaingi KPK," ujarnya.