Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Ditangkap, Ini Kata Ketua KPK Firli Bahuri
Firli Bahuri menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri atas ditangkapnya dua pelaku penyerang Novel Baswedan, Kamis (26/12/2019) malam.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Ketua KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri atas ditangkapnya dua pelaku penyerang Novel Baswedan, Kamis (26/12/2019) malam.
Firli Bahuri juga menyampaikan terima kasih kepada kepolisian.
"Kalau memang pelaku penganiayaan pegawai KPK terungkap, saya selaku ketua KPK menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya, terima kasih kepada jajaran kepolisian," ucapnya dilansir dari siaran langsung Metro TV, Jumat (27/12/2019).
Sebelumnya, penangkapan dua pelaku terduga penyiraman Novel Baswedan disampaikan Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Listyo dilansir Kompas.com.
Diketahui, dua pelaku merupakan anggota aktif Polri.
"Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," ucap Listyo.
Telah Ditetapkan Jadi Tersangka
Sementara itu dilansir Youtube Kompas TV, kedua pelaku yang diamankan telah ditetapkan menjadi tersangka pada Jumat (27/12/2019) pagi.
"Mulai tadi pagi, sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono.
Listyo menyebut, dua tahun lebih pengungkapan kasus Novel Baswedan, Polri telah melalui proses penyidikan yang panjang.
"Setelah melalui proses penyidikan yang panjang, olah TKP sekitar 7 kali, dan juga memeriksa sejumlah 73 saksi," ujarnya.
Selain itu, Polri juga menjalin kerja sama dengan instansi lain.
"Kami juga melakukan kerja sama dengan berbagai instansi seperti laboratorium forensik," ungkapnya.