Wakil Ketua KPK: Kita Juga Ikut Pantau Kasus Jiwasraya
"Tidak ada istilah pasif. Kita bersama-sama memantau penanganan (kasus) yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Agung," kata Nawawi Pomolango
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti kasus gagal bayar Jiwasraya. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan pihaknya akan aktif merespons kasus itu.
"Tidak ada istilah pasif. Kita bersama-sama memantau penanganan (kasus) yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Agung," kata Nawawi Pomolango kepada wartawan, Jumat (27/12/2019
Meski memantau, Nawawi menyatakan pihaknya tak masuk ke perkara tersebut. Sebab saat ini, Kejaksaan Agung sudah menangani kasus itu.
"Sejauh ini sudah dalam penanganan Kejagung. Cukup bagi KPK untuk memantau perkembangan penanganannya," kata dia.
Sebelumnya, Ketua KPK Jilid IV Agus Rahardjo menyatakan pernah menyelidiki kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Pada Selasa, 17 Desember 2019, Agus menyatakan penyelidikan tak berlanjut karena Kejaksaan Agung sudah meningkatkan status perkara ke penyidikan.
"Kita juga melakukan penyelidikan. Sayangnya kalau enggak salah dari Kejaksaan sudah keluar Sprindik (Surat Perintah Penyidikan)-nya kalau enggak salah," kata Agus.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dengan No: Print- 1611/M.1/Fd.1/06/2019 tanggal 26 Juni 2019. Surat perintah dikeluarkan untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Jiwasraya.
Baca: Kutip Pernyataan SBY, Staf Pribadi Beberkan Kasus Jiwasraya: Salahkan Saja Masa Lalu. . .
Dugaan korupsi di Jiwasraya terjadi saat Hendrisman Rahim dan Hery Prasetyo memimpin. Keduanya terkesan asal-asalan dalam menempatkan portofolio investasi perseroan. Awal dari penempatan investasi perseroan terjadi seiring dengan dijualnya produk JS Saving Plan pada 2014 hingga 2018.
Produk ini menawarkan persentase bunga tinggi yang cenderung di atas nilai rata-rata berkisar 6,5 persen hingga 10 persen. Berkat penjualan produk ini, persero memperoleh pendapatan total dari premi sebesar Rp53,27 triliun.
Baca: Jaksa Agung Beberkan Nama-nama 10 Orang yang Dicekal Terkait Skandal Jiwasraya
Manajemen lama menempatkan dana nasabah pada saham-saham gorengan yang dikelola Heru Hidayat dan Benny Tjokro seperti PT SMR Utama Tbk (SMRU), PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP), PT Hanson International Tbk (MYRX), PT Semen Baturaja Tbk (SMBR), dan PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN).
SBY Menyentil lewat Cuitan Staf Pribadi
Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya membuka suara terkait krisis Jiwasraya yang diduga merugikan negara hingga belasan triliun rupiah akibat kasus gagal bayar atas klaim polis nasabah yang jatuh tempo.
Hal itu diutarakan staf pribadi SBY bernama Ossy Dermawan melalui akun twitternya @ossydermawan, hari Jumat (27/12/2019).
Baca: Empat Orang Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Gagal Bayar Jiwasraya
Ossy mengisahkan, sehari sebelunnya, yakni pada Kamis (26/12/2019) lalu SBY menerima sejumlah tamu. Sang tamu sempat menanyakan kepada SBY perihal kasus Jiwasraya yang mau ditarik mundur ke tahun 2006.
"Dengan tenang SBY menjawab : Kalau di negeri ini tak satupun yg mau bertanggunga jawab tentang kasus Jiwasraya, ya.. salahkan saja masa lalu," tulis Ossy.
Masih melalui penuturan Ossy, SBY menilai, krisis besar yang melanda perusahaan asuransi BUMN mulai terjadi pada 2 tahun terakhir, yakni di 2018-2019.
SBY menerangkan, jika tidak ada pihak yang mau bertanggung jawab atas kasus gagal bayar Jiwasraya, SBY mempersilakan salahkan saja periode sebelumnya.
"Yang rakyat ketahui, krisis besar Jiwasraya terjadi 2 tahun terakhir, 2018-2019. Jika ini pun tak ada yang bertanggung jawab, ya sudah, salahkan saja tahun 2006. Para pejabat tahun 2006 juga msh ada, mulai dari saya, Wapres JK, Menkeu SMI, Men BUMN dll. Tapi, tak perlu mereka harus disalahkan," cuit Ossy.
Ossy melanjutkan SBY juga merespon terkait banyaknya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bermasalah terkait pengelolaan keuangannya, sampai dugaan penyimpangan kewenangan.
"Saya juga dapat informasi; katanya skrg banyak BUMN (termasuk sejumlah bank) yang bermasalah. Mulai dari keuangan yang tak sehat, utang yang sangat besar sampai dengan dugaan penyimpangan (melanggar aturan). Kalau begini, jangan-jangan saya lagi yg disalahkan. Begitu respons SBY," tulis Ossy lagi.
Dugaan korupsi itu kini ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyidikan awal Kejagung menaksir kerugian negara akibat korupsi sekitar Rp 13,7 triliun.
Kejagung akan memanggil 24 orang terkait untuk dimintai keterangan lanjutan.
Saat ini Kejagung dan pihak imigrasi telah melakukan pencegahan ke luar negeri selama 6 bulan ke depan, pada 10 orang yang berpotensi menjadi tersangka dikasus tersebut, termasuk mantan dirut dan direktur keuangannya.