Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Dua Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Anggota Polri Aktif, Idham Azis Sampaikan Rasa Prihatin

Idham Azis mengapresiasi kinerja jajaran kepolisian, dan mengaku prihatin karena dua pelaku RM dan RB merupakan anggota Polri aktif.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Dua Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Anggota Polri Aktif, Idham Azis Sampaikan Rasa Prihatin
Tangkap Layar YouTube KompasTV
Tangkap Layar YouTube KompasTV Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis akhirnya angkat bicara terkait penangkapan 2 pelaku penyerang Novel Baswedan. Ia mengaku prihatin, ternyata kedua pelaku masih menjabat polri aktif. 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis angkat bicara terkait diamankannya dua pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Idham Azis mengapresiasi pelaksana tugas dan kinerja tim teknis yang berhasil mengamankan dua pelaku berinisial RM dan RB, Jumat (27/12/2019).

"Namun di balik itu, saya juga merasa prihatin karena ternyata pelakunya adalah anggota Polri aktif," kata Idham Azis yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (28/12/2019).

Ke depan, Idham telah memerintahkan Kabareskrim Polda Metro Jaya untuk melakukan proses penyidikan yang transparan.

Ia juga meminta masyarakat memberi waktu para penyidik, untuk melakukan proses penyidikan.

Idham Azis juga pastikan sidang akan digelar secara terbuka.

Diberitakan sebelumnya, dua pelaku penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, dipindahkan menuju ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Berita Rekomendasi

Saat digiring oleh petugas, pelaku penyerangan Novel yang berinisial RB tersebut berteriak.

"Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat," ucap pelaku RB yang Tribunnews kutip dari tayangan YouTube Kompas Tv, Jumat (28/12/2019).

Dikabarkan sebelumnya, petugas Polri telah mengamankan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Kamis (26/12/2019) kemarin di Cimanggis, Depok.

Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan berinisial RM dan RB.

Keduanya merupakan anggota Polri aktif.

RM adalah pelaku yang menyetir motor.

RB adalah pelaku yang menyiramkan air keras ke Novel Baswedan.

Kedua Pelaku Dipindahkan

Dua orang tersangka RB dan RM terlihat masuk ke dalam mobil polisi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12/2019).

Mereka akan dipindahkan ke Bareskrim Polri usai diperiksa secara intensif selama lebih dari satu hari atau sekitar 35 jam di Polda Metro Jaya.

Mereka berperan sebagai sopir dan penyiram air keras terhadap penyidik KPK senior Novel Baswedan pada 11 April 2017 silam.

Tersangka RB yang ditangkap polisi dan disebut sebagai pelaku penyiram air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan, Sabtu (28/12/2019).
Tersangka RB yang ditangkap polisi dan disebut sebagai pelaku penyiram air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan, Sabtu (28/12/2019). (TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN)

Dua tersangka ini diduga merupakan dua polisi aktif dari Satuan Brimob.

Hingga saat ini polisi masih mendalami motif dari pelaku untuk menyerang Novel Baswedan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyebut dua tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

"Pelaku yang diduga melakukan penyerangan terhadap Novel Baswedan, setelah dilakukan pemeriksaan akan kita bawa ke Bareskrim Polri."

"Dan mulai hari ini juga tersangka sudah dilakukan penahanan, kita tahan selama 20 hari kedepan," ungkap Brigjen Argo, Sabtu (28/12/2019), yang dikutip dari YouTube Kompas TV.

Salah satu terduga pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan di Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri, Sabtu (27/12/2019) sore.
Salah satu terduga pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan di Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri, Sabtu (27/12/2019) sore. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Diwartakan Tribunnews, Argo pun menjelaskan jika proses penyidikan masih berjalan.

"Tentunya tim penyidik akan segera melaksanakan proses penyelidikan yang lain,"

Lebih lanjut soal hasil pemeriksaan, pihaknya mengatakan sudah menanyakan semua hal termasuk motif dan kronologi.

"Semuanya ditanyakan, motifpun ditanyakan, kronologi pun ditanyakan, polisi ini bukan untuk menghakimi tetapi membuktikan,"

"Makanya hasil dari pembuktian ini akan digunakan disidang pengadilan," tuturnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "BREAKING NEWS: Tersangka Penyerang Novel Dipindah ke Rutan Bareskrim Polri setelah 35 Jam Diperiksa"

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani/Inza Maliana)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas