Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Polisi Aktif Tersangka Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan Tak Melawan Saat Ditangkap

Brigjen Pol Argo Yuwono menyebut tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, tak melakukan perlawanan ketika ditangkap

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua Polisi Aktif Tersangka Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan Tak Melawan Saat Ditangkap
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Bagian Keamanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pengamanan di kediaman penyidik KPK, Novel Baswedan. 

"Kami pahami opini di publik soal apakah dilakukan sendiri atau ada yang menyuruh. Makanya kami harus dalami," tutur Listyo Sigit.

Listyo Sigit menambahkan penyidikan kasus ini harus dilakukan dengan hati-hati. Termasuk apakah ada dugaan pelaku lainnya.

"Pendalaman kami harus benar-benar dibuktikan ada fakta dan keterangannya. Bukti harus sesuai, kami memahami dukungan masyarakat yang ingin kasus diungkap. Kami kerja dengan cermat," tambahnya.

Sebelumnya Polri menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Heran Pelaku Penyerangan Disebut karena Masalah Pribadi, Novel Baswedan: Dendam Dia atau Atasannya?

Baca: ‎Kapolri Prihatin Dua Anggotanya Jadi Tersangka Teror Novel Baswedan

Mereka yakni RM dan RB yang berstatus sebagai polisi aktif. Kedua pelaku diamankan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Kasus penyiraman air keras terjadi 11 April 2017 lalu.

Ketika itu, Novel baru selesai menjalani salat subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Berita Rekomendasi

Akibat penyiraman air keras, kedua matal Novel mengalami luka parah hingga harus menjalani operasi mata di Singapura.

Anggota Polisi Aktif

Polri melalui Kepala Bareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo kembali mengumumkan ditangkapnya dua pelaku penyiram air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Keduanya, yakni RM dan RB, merupakan anggota aktif Polri berpangkat brigadir.

Hal itu disampaikan Listyo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Listyo menyampaikan kepada awak media, kedua terduga pelaku ditangkap dari sebuah tempat di Cimaggis, Depok, Jawa Barat, pada Kamis malam, 26 Desember 2019.

"Pelaku ada dua orang, berinisal RM dan RB. Keduanya Polri aktif," ujar Listyo.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas