Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Penyerang Novel Baswedan dapat Pendampingan Hukum, Ini Fakta Penangkapannya

Pelaku penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan berhasil ditangkap dan dapat pendampingan hukum, ini sederet fakta penangkapannya.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Pelaku Penyerang Novel Baswedan dapat Pendampingan Hukum, Ini Fakta Penangkapannya
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Infografik: Upaya Pengungkapan Kasus Novel Baswedan 

"Oleh karena itu perlu penyidikan lebih lanjut hubungan 2 orang yang saat ini ditangkap dengan kasus yang ditangani Novel/KPK," tulis tim advokasi Novel.

Pihaknya juga menyinggung Polri untuk menuntaskan kasus teror lain yang menimpa pimpinan KPK

"Polisi juga harus mengusut tuntas teror lainnya yang menimpa Pegawai maupun Pimpinan KPK periode sebelumnya (teror bom di rumah Agus Rahardjo dan Laode M Syarif)," tulisnya.

Bahkan, tim advokasi Novel juga menghimbau kepada Presiden Jokowi untuk memberi perhatian khusus kasusnya.

"Presiden perlu memberikan perhatian khusus atas perkembangan teror yang menimpa Novel,"

"Jika ditemukan kejanggalan maka Presiden harus memberikan sanksi tegas kepada Kapolri," tulis Tim advokasi Novel dalam siaran persnya.

Tanggapan Novel Baswedan

Berita Rekomendasi

Korban penyiraman air keras Novel Baswedan menanggapi penangkapan pelaku penyerangnya.

Novel ingin bertemu dengan dua pelaku yang telah diamankan polisi.

Pasalnya, Novel tak percaya bila motif dari penyiraman air keras tersebut dilatarbelakangi dengan pribadi antara pelaku dengannya.

"Jadi apalagi kalau dibilang ada dendam pribadi, emang saya punya utang apa,"

"Saya pikir mungkin kalau lebih baik saya ketemu orangnya," kata Novel ditemui di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (27/12/2019), masih dilansir melalui Tribunjakarta.com.

Novel sendiri mengaku tak mengenal kedua pelaku berinisial RM dan RB.

Karenanya, ia tak yakin kalau kedua tersangka itu nekat menyerangnya karena masalah dendam.

Novel pun mempertanyakan apakah dendam yang dimaksud adalah dendam dari atasan kedua tersangka tersebut.

"Saya kenal dengan banyak anggota Brimob, TNI dan saya yakin rasanya mereka enggak mungkin lakukan hal seperti itu,"

"Kalau dibilang dendam, itu dendam pribadi dia apa dendam atasannya?," kata Novel.

(Tribunnews.com/Maliana, Tribunjakarta.com/Elga Hikari Putra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas