Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi: Eksekutor Penyiraman Air Keras ke Muka Novel Baswedan Adalah RB

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, ke dua tersangka memiliki peran berbeda.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Polisi: Eksekutor Penyiraman Air Keras ke Muka Novel Baswedan Adalah RB
TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN
Tersangka RB yang ditangkap polisi dan disebut sebagai pelaku penyiram air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan, Sabtu (28/12/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan dua anggota Polri aktif sebagai tersangka teror Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berinisial RB dan RM di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis (26/12/2019) malam.

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, ke dua tersangka memiliki peran berbeda.

Argo mengungkapkan, pelaku yang menyiram cairan air keras ke Novel Baswedan adalah tersangka RB.

"Perannya ada yang nyupir ada yang nyiriam, yang nyiram RB," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Argo kemudian belum mau berspekulasi lebih jauh terkait pihak yang menginisiasi gerakan RB dan RM.

"Pada prinsipnya bahwa keterangan itu semua sudah kita tanyakan di berita acara nanti kita buka di pengadilan ya, oke makasih," katanya.

Baca: Polisi Selidiki Kemungkinan Pelaku Lain di Kasus Penyerangan Novel Baswedan

BERITA REKOMENDASI

Dua tersangka yang menyiram cairan air keras ke penyidik senior Novel Baswedan kini dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan penahanan 20 hari ke depan.

"Kita tahan 20 hari ke depan, dan tentunya juga nanti masih proses-proses penyelidikan yang lain nanti penyidik akan segera menyelesaikan akan kasus ini," kata Argo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas