Komisi X DPR Dukung Kemendikbud Integrasikan Pendidikan Formal dan Informal
Hetifah Sjaifudian mendukung rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengintegrasikan pendidikan formal dan informal.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR fraksi Partai Golkar Hetifah Sjaifudian mendukung rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengintegrasikan pendidikan formal dan informal.
Menurutnya, setiap masyarakat memiliki kebutuhannya masing-masing dalam pendidikan.
Dan hal itu tidak dapat dipenuhi hanya dengan pendidikan formal.
"Misalnya ibu-ibu di desa yang waktu kecil tidak mendapat pendidikan formal yang memadai karena satu dan lain hal. Sekarang pemerintah bisa membantu mereka melalui pendidikan nonformal. Contohnya keterampilan di sektor ekonomi kreatif seperti kuliner, fashion, dan kriya," katanya kepada wartawan, Minggu (29/12/2019).
Baca: Jokowi Rombak Struktur Kemendikbud yang Dipimpin Nadiem Makariem: Sejumlah Pos Dihapus
Hal ini menurutnya lebih efektif untuk masyarakat dibandingkan memaksakan mereka ikut pendidikan formal.
"Karena targetnya lebih tersasar. Kemampuan yang diajarkan apa, akan dipakai untuk apa. Selama ini pemerintah belum concern ke sini, dan biasanya hanya dijalankan oleh swasta atau inisiatif masyarakat. Dengan adanya dukungan dari pemerintah, kita harapkan pendidikan nonformal akan tumbuh pesat," ujarnya.
Politikus asal Kalimantan Timur ini menambahkan, Kemendikbud sebaiknya berkolaborasi dengan swasta untuk menyelenggarakan pendidikan nonformal yang berkualitas.
"Tidak mungkin kalau kita selenggarakan semua, karena biayanya besar. Tapi buatlah ekosistem dimana pihak swasta mau menyelenggarakan ini. Buat mekanisme dan skema insentifnya. Kita khususkan di sektor-sektor tertentu yang memang menjadi kebutuhan," katanya.
Sebelumnya, Kemendikbud mengumumkan akan mengintegrasikan dua jalur pendidikan, yaitu pendidikan formal dan non formal.
Hal ini dilakukan dengan sinkronisasi kebijakan dan reorganisasi struktur.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD Dikdasmen) Harris Iskandar menyatakan dalam struktur baru Kemendikbud, peningkatan akses dan kualitas pendidikan nonformal semakin terpadu dengan pendidikan formal.
"Struktur dalam Kemendikbud dan setiap posisi di dalamnya akan memiliki indikator kinerja yang jelas, termasuk terkait peningkatan akses, pengembangan kualitas, dan mengurangi kesenjangan antara pendidikan formal dan nonformal," kata Harris.