Novel Baswedan Ingin Temui Pelaku Penyiraman Air Keras : Lelucon Apalagi Ini
Novel Baswedan menganggap penagkapan pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya merupakan langkah positif tapi ia masih ragu motif dari pelaku.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Penyidik KPK, Novel Baswedan menaggapi penangkapan dua pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya.
Menurutnya ini adalah langkah positif yang dilakukan kepolisian terkait pengungkapan kasus.
Tapi mengenai alasan pelaku melakukan penyiraman air keras, Novel justru menganggapnya sebagai lelucon.
"Tentunya di satu sisi saya melihat positif ketika ada upaya pengungkapan. tapi disisi lain ketika dikatakan bahwa terkait dengan masalah pribadi dengan saya, saya kira ini lelucon apalagi," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Sabtu (28/12/2019).
Ia menambahkan akan lebih baik jika dipertemukan langsung oleh pelaku untuk mengetahui motif melakukan penyiraman air keras terhadapnya.
"Jadi kalau dibilang ada dendam pribadi emang saya punya utang apa. Saya pikir saya akan lebih baik kalau saya bertemu orangnya langsung," ungkapnya.
BACA JUGA : 5 FAKTA Penangkapan 2 Penyerang Novel Baswedan: Anggota Polisi Aktif hingga Respons Mahfud MD
Novel juga mengingatkan kepolisian untuk lebih mengutamakan objektifitas dalam pengungkapan kasus ini.
"Saya nggak ingin komentar lebih jauh karena tentunya polisi masih dalam melakukan pemeriksaan kita tentu harus menghormati. Cuma satu hal yang perlu saya garis bawahi jangan sampai objektifitas ditinggalkan," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri memberikan apresiasi kepada kepolisian yang telah mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.
"Tetapi yang pasti adalah kalau memang apa yang sudah disampaikan dan rekan-rekan dengar bahwa ada terungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai KPK saya selaku Ketua KPK menyampaikan penghargaan yang setinggi tingginya," ujarnya dilansir melalui YouTube Metro TV, Jumat (27/12/2019).
Ia juga berterimakasih kepada jajaran kepolisian dibawah kepemimpinan Kapolri Jendral Idham Aziz atas terungkapnya kasus ini.
"Saya menyampaikan sukses dan selamat kepada seluruh jajaran kepolisian ini adalah jawaban yang sudah lama ditunggu oleh rakyat Indonesia," ungkapnya saat ditemui di Kantor KPK, Jumat (27/12/2019).
BACA JUGA : Prihatin Tersangka Sebut Novel Baswedan Pengkhianat, Saor Siagian: Itu Polisi atau Polisi-polisian?
Sementara itu, Polisi menyebut upaya pengungkapan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan teleh melalui jalan panjang dengan memeriksa 73 Saksi dan menggelar 7 Kali pra rekonstruksi.
Pelaku penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan merupakan anggota polisi aktif.
Hal itu diungkapkan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan persnya Jumat (27/12/2019) seperti disiarkan KompasTV.
"Pelaku ada dua orang inisal RM dan RB. Polri aktif," kata Kabareskrim Polri.
Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, kedua pelaku tersebut diamankan di Jalan Cimanggis Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.
Karopenmas menjelaskan, pengungkapan kasus penyiraman air keras kepad Novel Baswedan tersebut telah melalui proses yang panjang.
BACA JUGA : Perbandingan Penyerang Novel Baswedan Asli dengan Sketsa, Kuasa Hukum: Kalau dari Kasat Mata Berbeda
"Penyidik sudah melakukan olah TKP atau pra rekonstruksi sekitar 7 kali kemudian juga telah memeriksa beberapa saksi yang sekitar 73 saksi telah kita lakukan pemeriksaan," ungkap Argo.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga telah menjalin kerjasama dengan berbagai instistusi.
"Kemudian juga dari institusi kepolian memebentuk tim teknis, tim pakar, dan kemudian kita juga ada kerjasama dari berbagai instansi Labforesik, Inafis dan sebagainya," jelas Argo.
Argo menjelaskan, dua pelaku tersebut telah dibawa ke Polda Metro Jaya dan telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Dan tentunya sesampainay di Polda Metro Jaya, kedua yang diduga pelaku ini langsung kita lakukan interogasi, dan mulai tadi pagi sudah kita ditetapkan sebagai tersangka," terang Argo. (*)
(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin/Arif Tio)