Respons Kasus Novel Baswedan, Pakar Hukum Pidana: Bisa Saja Pelakunya Bukan Pelaku Sebenarnya
Pakar Hukum Pidana, Chudry Sitompul mengatakan, bisa saja pelaku penyerangan Novel Baswedan bisa jadi bukan kedua orang yang sudah ditangkap.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
Ia meminta pihak kepolisian bisa menelusuri kasus ini lebih dalam.
Sohibul mengatakan, Kapolri Idham Azis akan menerima apresiasi yang lebih besar setelah ia berhasil mengungkap penyerangan Novel Baswedan.
"Kalau ada sudah pelaku yang ditangkap, ditelusuri sampai ke akarnya."
"Nanti apresiasi kepada Pak Idham jauh lebih besar kalau sampai akarnya," tambah Sohibul Iman.
Masih mengutip Kompas.com, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menyebut, kedua pelaku yang telah ditangkap itu memiliki peran masing-masing.
RB merupakan pelaku yang menyiram Novel menggunakan air keras, sedangkan RM yang mengendarai motor.
"Perannya ada yang nyupir ada yang nyiriam, yang nyiram RB," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).
Polisi saat ini masih menyelidiki keterlibatan pelaku lainnya dalam penyerangan Novel Baswedan.
Namun, polisi juga menyampaikan, jika tidak ada alat bukti lain yang ditemukan, pihaknya tak bisa menyebut ada pelaku lain dalam kasus ini.
"Ada fakta hukum memang ada keterlibatan orang lain ya kita langsung proses, kita tidak pandang bulu lah, tapi kalau misalnya tidak ada mau diapakan, tidak bisa kita ada-adakan kalau memang tidak ada alat bukti," ungkap Argo.
Sebelumnya, RM dan RB ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.
Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau pra rekontruksi sebanyak 7 kali, polri dalam penyelidikannya telah memeriksa sebanyak 73 saksi.
Ia juga menyatakan, polisi telah membentuk tim teknis dan tim ahli untuk mengungkap kasus penyiraman Novel Baswedan.
"Setelah melalui proses yang panjang kemudian juga penyidikan-penyidikan, kemudian kepolisian membentuk tim teknis, tim pakar," kata Argo saat di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Ardito Ramadhan/Ryana Aryadita Umasugi/Haryanti Puspa Sari)