JPPI: Tahun 2019 Masih Banyak Kasus Penyebaran Radikalisme di Sekolah
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menyoroti masih tingginya penyebaran paham
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menyoroti masih tingginya penyebaran paham radikal melalui sekolah.
Ubaid mengatakan pada 2019 masih ditemukan buku ajar yang berisi konten radikal. Menurutnya kejadian ini berulang tiap tahun.
"Pada 2019 masih banyak kasus ditemukan buku ajar yang terpapar radikal. Soal ujian yang bernuansa intoleransi. Dan ini berulang terus, dari 2019 hingga 2017 ada," ujar Ubaid pada acara Catatan Akhir Tahun JPPI di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2019).
Ubaid mengungkapkan para guru juga ikut terpapar paham radikalisme.
Baca: Resmi, Arema FC Dapatkan Andalan Timnas U23 Indra Sjafri, Jaimerson Xavier Juga Dirumorkan Merapat
Baca: Bonek Berpotensi Kehilangan Dua Andalan Persebaya Surabaya, Berikut Situasi Anak Asuh Aji Santoso
Baca: Detik-detik Bocah di Bawah Umur Rampok Uang Rp 14 Juta di Minimarket Cikini, Penasaran karena Ini
Dirinya menyebut hasil riset PPIM UIN Jakarta pada 2019, menguatkan dugaan penyebaran paham radikal di level guru.
Dalam riset PPIM, menyebutkan 59 persen guru mendukung negara Islam.
"Pada 2019 bukti bukti hasil riset semakin menguat, ternyata tidak hanya di level pelajar, guru-gurunya juga terpapar," tutur Ubaid.
Ubaid meminta pemerintah melakukan langkah tegas kepada guru yang memiliki paham radikal ini. Baginya, pemerintah harus memprioritaskan moderatisme agama dan nilai nilai multikulturalisme dalam pembelajaran di sekolah.
"Harus ada evaluasi dan langkah intervensi sistematis terhadap guru guru yang terpapar pemikiran dan sikap radikal," pungkas Ubaid.