Ombudsman: 2020 Pemerintah Jokowi Harus Perbaiki Sistem Pengawasan
Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih meminta pemerintah Jokowi-Ma'ruf Amin di tahun 2020 memperbaiki sistem pengawasan.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih meminta pemerintah Jokowi-Ma'ruf Amin di tahun 2020 memperbaiki sistem pengawasan.
"Catatan saya ke depan pemerintah harus membenahi tata kelola berkaitan dengan pengawasan. Karena memang sudah waktunya pemerintah memperbaiki sistem pengawasan," tutur Alamsyah Saragih saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (30/12/2019).
Adanya perubahan rezim yang dilakukan Jokowi dari mainset berkuasa menjadi melayani dalam pelayanan publik diapresiasi oleh Ombudsman.
Baca: Jelang Akhir Tahun 2019, Jokowi Berada di Jawa Tengah
Di sisi lain, Alamsyah Saragih mengingatkan pemerintah jangan pula melupakan bahwa standar pelayanan juga butuh pengawasan.
"Standar pelayanan sangat butuh pengawasan. Kalau pemerintah terlalu banyak otak atik undang-undang, percayalah itu bukan hal baik. Saya pikir kedepan waktunya pemerintah perbaiki sistem pengawasan," tuturnya.
"Catatan saya 2019 pemerintah sudah berusaha keras bangun akses infrastruktur. Ini semua akses yang dibangun kalau tidak disertai kualitas pelayanan bagi warga ya sama saja," ungkapnya lagi.
Alamsyah Saragih menambahkan yang tidak kalah penting ke depan bagaimana pemerintah membuat kebijakan stabil tidak berubah-ubah dan tidak membuat warga menjadi bingung.