Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Pelaku Penyerangan Dijerat Pasal Pengeroyokan, Novel Baswedan Sebut Janggal dan Tak Masuk Akal

Novel Baswedan menilai janggal atas pasal penganiayaan yang disangkakan pada kedua pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in 2 Pelaku Penyerangan Dijerat Pasal Pengeroyokan, Novel Baswedan Sebut Janggal dan Tak Masuk Akal
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. 

"Kita sangat menghargai, mengapresiasi apa yang sudah dikerjakan oleh Polri," kata dia.

Jokowi Himbau Masyarakat Untuk Terus Kawal Kasus Novel Baswedan (Tangkapan Layar)
Jokowi Himbau Masyarakat Untuk Terus Kawal Kasus Novel Baswedan (Tangkapan Layar) (YouTube KompasTV)

Ia meminta semua masyarakat terus mengawal kasus penyerangan Novel ini, sehingga tidak timbul dugaan negatif.

"Tapi yang paling penting kawal bersama, jangan sampai ada spekulasi-spekulasi yang negatif," imbuhnya.

"Ini kan baru proses awal dari ketemunya pelaku," lanjut Jokowi.

Ia meminta masyarakat terus mengawal sesuai apa yang diharapkan sebelumnya.

"Nanti kita kawal terus, apa yang menjadi harapan masyarakat itu ketemu," ujarnya.

Jokowi mengajak semua pihak mengawal kasus ini agar kasus serupa tak terjadi ke depannya.

Berita Rekomendasi

"Apapun yang paling penting dikawal semua, bareng-bareng mengawal agar peristiwa itu tak terulang lagi," ungkapnya.

"Berikanlah kesempatan pada polisi bahwa itu pelaku motifnya apa, jangan ada spekulasi terlebih dahulu," jelas Jokowi.

Pelaku adalah Polisi Aktif

Kedua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan adalah anggota polisi aktif berinisial RB dan RM.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menyebut, kedua pelaku yang telah ditangkap itu memiliki peran masing-masing.

RB merupakan pelaku yang menyiram Novel menggunakan air keras, sedangkan RM yang mengendarai motor.

"Perannya ada yang nyupir ada yang nyiriam, yang nyiram RB," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019), dikutip dari Kompas.com.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas