Diperiksa Kejagung RI, Pejabat Jiwasraya Dicecar 20 Pertanyaan
Sebagaimana diketahui, Eldin Rizal Nasution atau ERN menjadi 1 dari 10 orang yang dicekal oleh Kejaksaan Agung RI.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Bancassurance PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Eldin Rizal Nasution mengaku dicecar 20 pertanyaan dalam pemeriksaannya sebagai saksi dalam skandal dugaan korupsi Jiwasraya. Ia menyebutkan telah mulai pemeriksaan tersebut sejak pukul 09.00 WIB.
Sebagaimana diketahui, Eldin Rizal Nasution atau ERN menjadi 1 dari 10 orang yang dicekal oleh Kejaksaan Agung RI.
"Banyak ya. Ada 20-an pertanyaan," kata Eldin usai melakukan pemeriksaan hampir 12 jam di Gedung Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta, Senin (30/12/2019).
Ia mengungkapkan, pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik dari Kejaksaan Agung seputar Bancassurance di Jiwasraya. Dalam divisinya, ada tiga orang yang memimpin Bancassurance.
"Kami kan dari bancassurance. Jadi kami 3 kepala dari bancassurance. Saya yang pertama, terus ada yang kedua, sekarang yang terakhir," ungkap dia.
Ia juga menambahkan, tidak ada pertanyaan khusus mengenai defisit keuangan yang dialami oleh Jiwasraya. Pasalnya, kata dia, Bancassurance ialah divisi pemasaran.
"Kami pemasaran saja. Jadi ceritanya banyak tentang pemasaran, bagaimana penawarannya, bagaimana mekanismenya, bagaimana untuk bisa kerja sama. Hanya sampai di situ. Jadi pengelolaan segala kami gak ikut-ikutan," tuturnya.
Ketika disinggung awak media apakah kasus yang dialami Jiwasraya ada indikasi korupsi, dia enggan berpolemik. Yang jelas, ia menyebutkan, pihaknya akan kooperatif selesaikan kasus tersebut.
"Waduh saya gak bisa ngomong," pungkasnya.