Razia Kondom Jelang Tahun Baru, Mini Market Dilarang Jual Terang-terangan, BNN Depok Sisir Indekos
Razia alat kontrasepsi dilakukan petugas di sejumlah daerah menjelang pergantian tahun baru 2020. BNN Depok juga menyisir sejumlah indekos.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Razia alat kontrasepsi dilakukan petugas di sejumlah daerah menjelang pergantian tahun baru 2020.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar melakukan razia alat kontrasepsi berupa kondom di sejumlah mini market, Senin (30/12/2019) malam.
Dilansir Tribun Timur, razia dilakukan di sejumlah minimarket Kecamatan Ujung Pandang.
Mulai dari minimarket di sepanjang Jalan Bontolempangan, Jalan Alimalaka hingga Jalan Somba Opu.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan puluhan hingga ratusan bungkus kondom yang dijual secara terbuka.
Razia yang dipimpin Plt Kabid Gakum Satpol PP Kota Makassar Irwan, berlanjut ke lokasi minimarket lainnya.
Razia berlanjut di Kecamatan Ujung Tanah dan Kecamatan Panakukang.
Hasilnya sama, Satpol PP menyita ratusan kondom yang dijual secara terang-terangan.
Kepala Satpol PP Kota Makassar Imam Hud mengatakan, razia tersebut menjadi agenda rutin jelang perayaan tahun baru.
Razia tersebut juga merupakan respon terhadap presepsi negatif warga yang mengidentikkan malam pergantian tahun dengan seks komersial atau seks bebas.
Menurut Imam, razia dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Jadi sama seperti tahun-tahun sebelumnya, seperti waktu momen valentine kita juga," ujarnya.
Ia menyebut razia dilakukan terhadap minimarket yang menjual kontrasepsi secara terang-terangan.
Menurutnya penjualan kontrasepsi secara terang-terangan dapat memicu tingginya angka prostitusi dan perilaku seks bebas.
"Utamanya bagi generasi muda kita," kata Imam Hud.
Menurutnya, penjualan alat kontraspesi telah diatur.
Setiap minimarket tidak diperbolehkan melakukan penjualan secara terang-terangan.
"Aturan sudah kita sosialisasikan, bahwa dilarang menjual secara terang-terangan. Jadi bukan kita melarang untuk menjual, tapi ada caranya yang telah diatur," ujarnya.
Penjualan alat kontrasepsi secara terang-terangan menurut Imam Hud dapat memicu perilaku seks dini di kalangan remaja.
"Jadi kenapa tidak boleh di jual terbuka, itu untuk mengantisipasi adanya anak di bawah umur yang ikut membeli."
"Jadi sekali lagi saya tegaskan, kita tidak larang menjual atau menggunakan, tapi harus yang pasangan sah misalnya, bukan pasangan yang belum sah," terang Imam Hud.
Razia BNN
Sementara iru di Depok, Jawa Barat, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok menggelar razia menjelang tahun baru.
Razia tersebut dilakukan bersama Detasemen Polisi Militer, Polres Depok dan petugas Rutan Cilodong.
Dilansir oleh Kompas.com, dalam razia tersebut ditemukan puluhan kondom bekas pakai di sejumlah indekos wilayah Mampang.
"Ditemukan puluhan kondom bekas pakai dan berserakan di 32 kos-kosan dan tempat karaoke," ujar Kepala BNN Kota Depok, AKBP Rusli Lubis, Senin (30/12/2019).
Penemuan tersebut diserahkan kepada Pemkot Depok untuk kelanjutannya.
"Selanjutnya kami serahkan ke Pemkot, soalnya itu kan ranahnya mereka untuk menindaklanjuti temuan," ujar Rusli.
Tidak hanya mendapati kondom bekas pakai, Rusli menyatakan membawa tiga orang yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.
"Mereka menggunakan obat daftar G. Sudah kami bawa itu ke kantor dan lakukan assessment yang selanjutnya akan kami lakukan pengembangan," ujar Rusli.
Sementara itu BNN mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba dalam malam pergantian tahun.
Rusli meminta masyarkat merayakan pergantian tahun dengan aman.
"Kami imbau lah untuk tidak menggunakan narkoba pada saat malam tahun baru karena akan merusak kegiatan dan pada saat tahun baru," kata Rusli.
Sementara itu dalam malam tahun baru nanti, Rusli menyebut akan ada razia besar-besaran terkait narkoba, senjata tajam dan sebagainya.
(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang P) (Tribun-Timur.com/Muslimin Emba) (Kompas.com/Anggita Nurlitasari)