Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Resmi Bebas, Ahmad Dhani Tetap Dukung Prabowo Jadi Presiden dan Akan Berkunjung Ke Hambalang

Musisi Ahmad Dhani nyatakan akan tetap mendukung Prabowo menjadi Presiden Indonesia

Penulis: Muhammad Nur Wahid Rizqy
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Resmi Bebas, Ahmad Dhani Tetap Dukung Prabowo Jadi Presiden dan Akan Berkunjung Ke Hambalang
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Ahmad Dhani berbicara secara resmi kali pertama usai bebas dari penjara. Apa kata suami Mulan Jameela ini? 

TRIBUNNEWS.COM - Musisi Ahmad Dhani telah dinyatakan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Lapas Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019).

Selepas ia menghirup udara bebas, Ahmad Dhani kemudian mengeluarkan beberapa peryataan terkait kebebasanya dan sikap yang ia akan ambil kedepanya.

Dikutip dari tayangan Kompas TV, Musisi band Dewa tersebut melakukan konferensi pers di rumahnya di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).

Dalam salah satu keteranganya, ia mengungkapkan akan tetap bergelut di dunia politik.

Terlebih ia tetap akan mendukung Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto untuk menjadi Presiden Republik Indonesia.

Ahmad Dhani saat menggelar jumpa pers usai bebas, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).
Ahmad Dhani saat menggelar jumpa pers usai bebas, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019). (Tribunnews/NurulHanna)

"Langkah kedepan saya adalah saya tetap didunia politik mendukung bapak Prabowo menjadi presiden," ungkap Ahmad Dhani.

Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, mengungkapkan kliennya akan lebih aktif di dunia politik dibandingkan dunia musisi.

Berita Rekomendasi

Ali Lubis menyebut tim kuasa hukum akan senantiasa memberikan saran agar Ahmad Dhani tak lagi berurusan dengan hukum.

Apalagi, Ahmad Dhani telah mendeklarasikan dirinya sebagai seorang politisi.

"Kami tim kuasa hukum selalu memberi saran kepada mas Ahmad Dhani yang sudah deklarasi sebagai politisi, walau terkadang juga menjadi musisi juga."

"Ke depan tolong hindari perkataan, perbuatan yang menyerempet hal-hal yang berbau hukum tolong hindari," ujarnya dalam konferensi pers di kediaman Ahmad Dhani,

Ali Lubis menyebut tidak mudah menjadi seorang politisi.

Ahmad Dhani berbicara secara resmi kali pertama usai bebas dari penjara. Apa kata suami Mulan Jameela ini?
Ahmad Dhani berbicara secara resmi kali pertama usai bebas dari penjara. Apa kata suami Mulan Jameela ini? (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Sebagai seorang musisi, Ali Lubis mengungkapkan Ahmad Dhani sudah menjadi seorang legenda.

"Menjadi politisi tidak mudah. Kalau musisi, beliau sudah master, sudah legend, sudah profesor," ujarnya.

"Kalau soal politik beliau juga sudah mendekati doktor politik. Tapi tetep kita mengingatkan sebagai kuasa hukum ke depan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ali Lubis menyebut Ahmad Dhani akan lebih berfokus pada dunia politik dibanding dunia musisi.

"Kalau ditanya fokus Ahmad Dhani musisi atau politisi, hampir 70 persen sebagai politisi, 30 persen sebagai musisi," ujarnya.

Dikutip dari Kompas.com, salah satu agenda selepas Ahmad Dhani menghirup udara bebas adalah ia ingin bertemu dengan Prabowo Subiato.

Hal ini diungkapkan oleh rekan Ahmad Dhani, Lieus Sungkharisma.

Lieus mengatakan, selepas Ahmad Dhani menggelar syukuran bersama keluarga, kerabat dan para relawanya, ia selepas itu akan menemui Prabowo di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Bahkan, apabila tak ada aral melintang, Dhani juga bakal merayakan malam tahun baru di Hambalang.

"Mas Dhani akan ke Hambalang jumpa Pak Prabowo. Mas Dhani dan keluarga," ucap Lieus.

Ahmad Dhani merupakan salah satu orang yang mendukung Prabowo Subianto pada pertarungan Pilpres 2019.

Dhani diketahui menjalani hukuman penjara selama satu tahun sejak 28 Januari 2019 karena terjerat kasus "vlog idiot".

Adapun dalam kasus tersebut, musisi band Dewa itu tersebut divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena terbukti melakukan tindakan pencemaran nama baik.

Suami penyanyi Mulan Jameela tersebut langsung meminta banding atas vonis itu di PT Jawa Timur.

Ahmad Dhani kemudian mendapatkan keringanan hukuman, dari satu tahun penjara menjadi tiga bulan penjara, dengan enam bulan percobaan.

Sementara dalam perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, awalnya Dhani divonis satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Setelah banding ke PT DKI Jakarta, hukumannya menyusut menjadi satu tahun.

Dhani juga mendapatkan remisi satu bulan atas kasus ini.

(Tribunnews.com/Muhammad Nur Wahid Rizqy)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas