Relawan Jokowi: Komentar ICW Prematur
Menurut Relawan Jokowi alias ReJO, penangkapan penyiram Novel Baswedan merupakan pembuktian jika Presiden Jokowi tidak melakukan intervensi hukum
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua umum Relawan Jokowi atau ReJO HM Darmizal MS menilai, penangkapan dan penetepan 2 orang terduga tesangka atas kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik senior KPK Novel Baswedan di akhir tahun 2019 menjadi kado terindah penghujung tahun ini dari Kapolri Jenderal Idham Aziz.
Penangkapan kedua orang itu, kata Darmizal, bukti nyata bahwa hukum dan kebenaran harus tegak walau langit akan runtuh sekaligus pembuktian jika Presiden Jokowi tidak melakukan intervensi hukum pada siapapun.
"Tertangkapnya 2 terduga tersangka kasus penyiraman Novel Baswedan menjadi kado terindah presiden Jokowi dan Kapolri bagi bangsa Indonesia dipenghujung tahun 2019 ini."
"Jadi, komitmen Presiden Jokowi untuk penegakkan hukum jangan diragukan" kata Darmizal dalam keterangan persnya, Kamis (1/2/2020).
Darmizal juga menyoroti soal kepemimpan Firli Bahuri di KPK. Dirinya menyebut, Komjen Firli bersama teamnya di KPK adalah sosok mumpuni yang tepat memimpin lembaga antirasuah itu 3 tahun kedepan.
"Saya menilai Komjen Firli Bahuri merupakan sosok mumpuni yang tepat memimpin KPK ke depan," ujarnya.
"Apalagi, dikombinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang baru saja dilantik berapa hari lalu oleh presiden Jokowi. Saya optimis, pimpinan KPK yang baru dengan UU yang baru pula, akan membuat KPK lehih bertaji dalam pemberantasan korupsi. Penegakan hukum yang baik dan kepastian hukum memotivasi pelaku ekonomi dalam percepatan pembangunan" tuturnya.
Alumni Universitas Gajah Mada ((UGM) Yogyakarta ini menambahkan, komentar aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menuding Firli Cs di KPK adalah pimpinan KPK paling buruk sepanjang sejarah tidak mendasar.
Sebelumnya, ICW menilai bahwa tahun 2020 ini tahun kehancuran bagi KPK, yang benar-benar disponsori oleh Istana atau Presiden Jokowi dan anggota DPR periode 2014-2019 dan 2019-2024.
"Saya rasa kurang cerdas lontaran kalimat demikian dan tidak selayaknya ICW menilai seperti itu. Kommentar itu terkesan sangat prematur, terburu-buru dan emosional," jelasnya.
Dijelaskan Darmizal, Firli Cs hendaknya diberikan waktu untuk bekerja terlebih dahulu. Kata dia, jangan menilai kepemimpinan KPK sementara mereka belum bekerja.
Baca: Saksi: Identitas Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Terungkap di Rekaman CCTV
"Pandangan dan penilaian ICW tersebut, menurut saya sudah melampaui kewajaran, baik dari aspek dugaan pelanggaran hukum maupun ketidak taatan pada prinsip dan proses ilmiah. Berilah mereka waktu untuk bekerja," jelas Darmizal.
Darmizal meminta, Firli Bahuri tidak perlu menghiraukan komentar ICW yang cenderung emosional tersebut. Firli Cs, lanjut Darmizal, harus fokus bekerja dalam pencegahan dan penindakan korupsi di Indonesia.
"Pak Firli berlarilah kencang untuk lakukan lompatan panjang. Jangan hiraukan mereka yang berteriak miring,," ungkapnya.
Darmizal menambahkan, jika ada lembaga yang merasa dilecehkan atas komentar ICW tersebut bisa menempuh jalur hukum.
"Silahkan saja kalau DPR, KPK dan Istana mau menempuh upaya hukum. Toh, negara kita adalah negara hukum. Tidak ada yang kebal hukum dinegara ini. Semua sama dimata hukum," kata dia.