Tiga Pimpinan KPK Keliling Gedung Merah Putih Temui Sejumlah Pegawai
Firli menyampaikan, pimpinan KPK yang melakukan kunjungan ke ruang kerja pegawai selain dirinya, yakni Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berkeliling ke ruang pegawainya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2020).
Menurut Firli, hal ini dilakukan untuk membangun soliditas di lingkungan lembaga antirasuah.
"Dimulai dari Spripim di lantai 15, Korsupdak dan Korsupgah di lantai 16, kemudian monitoring di lantai 14, Pinda di lantai 13, Pjkaki dan Labuksi di lantai 12," kata Firli kepada wartawan, Kamis (2/1/2020).
Firli menyampaikan, pimpinan KPK yang melakukan kunjungan ke ruang kerja pegawai selain dirinya, yakni Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Lili Pantauli Siregar.
Baca: Rutan C1 KPK Kebanjiran, 6 Koruptor Sempat Diungsikan
Ia menjelaskan, dua pimpinan lainnya yakni Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango tengah mengikuti kegiatan kerja.
"Pimpinan yang melakukan kunjungan Alexander Marwata, Ibu Lili Pantauli Siregar dan saya. Dua pimpinan lain bapak Nawawi dan bapak Ghufron lagi ada kegiatan lain," jelas Firli.
Kendati demikian, Firli menyampaikan masih ada sejumlah pegawai KPK yang belum dikunjungi.
Dijabarkannya, Sekjen KPK hingga lima biro di bawah Sekjen belum sempat dikunjungi.
Baca: Lili Pintauli Komentari Isu Kubu-Kubuan di Internal Usai Firli Bahuri Jadi Ketua
"Tinggal Sekjen, lima biro di bawah Sekjen dan tahanan," kata Firli.
Firli menerangkan, hal ini dilakukan untuk membangun soliditas antara pimpinan dan pegawai KPK.
Dia pun menjelaskan, itu merupakan bentuk pengabdian pada upaya pemberantasan korupsi.
"Kita bangun soliditas SDM KPK untuk satu pengabdian pemberantasan korupsi (pencegahan dan penindakan) agar Indonesia sejahtera, Indonesia cerdas, Indonesia maju bisa diwujudkan. Berprestasi membersihkan dari praktik-praktik korupsi," kata Firli.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.