Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RRT Didesak Klarifikasi dan Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia

Presiden RI sebagai panglima tertinggi untuk deklarasikan perang kepada setiap musuh yang mau mencaplok wilayah kedaulatan RI.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in RRT Didesak Klarifikasi dan Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia
Ist/Tribunnews.com
Direktur Indonesian Club Founder of the National Campaign Secretariat United Nations World Citizen's Initiative Indonesia (UNWCI Indonesia), Hartsa Mashirul. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - United Nations World Citizen's Initiative Indonesia (UNWCI Indonesia)
mendesak pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) untuk segera memberikan klarifikasi dan meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, bahkan dunia terkait dengan persoalan perairan Natuna.

"Klaim sepihak atas perairan Natuna jelas-jelas bertentangan dengan Konvensi Hukum Laut Internasional UNCLOS 1982 dan ini dapat mengacaukan perdamaian regional pasifik maupun perdamaian dunia. Karena itu, pemerintah RRT harus segera klarifikasi dan meminta maaf kepada rakyat Indonesia dan dunia," kata Direktur Indonesian Club
Founder of the National Campaign Secretariat United Nations World Citizen's Initiative Indonesia (UNWCI Indonesia) Hartsa Mashirul kepada pers di Jakarta, Senin (6/1/2020).

Menurut dia, Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang berdaulat, perilaku klaim sepihak RRT adalah tindakan tidak menghormati kedaulatan RI dan tidak menghormati kesepakatan Hukum Laut Internasional yang berlaku.

"Kami, Rakyat Indonesia menegaskan tidak ada kata toleransi dalam pencaplokan sejengkal pun wilayah kedaulatan Indonesia oleh negara lain," katanya.

Dia menegaskan, sikap klaim sepihak itu oleh RRT sebagai salah negara sahabat bagi bangsa Indonesia tak ubahnya seperti menikam Indonesia dari belakang dan hal itu mengkhianati hubungan baik kedua negara.

 "Sekali lagi, kami rakyat Indonesia yang berdaulat mengecam keras klaim sepihak RRT atas Pulau Natuna sebagai bagian wilayahnya," katanya.

Baca: Pakar Hukum Internasional Sebut Ada Tumpang Tindih Klaim di Natuna antara Indonesia dan China

Oleh karena itu, tegas dia, pihaknya menuntut tiga hal sebagai Komando Rakyat (Trikora) kepada Kepala Negara Republik Indonesia dan Menteri Pertahanan Republik Indonesia guna menegakkan Hak Azasi Bangsa.

Berita Rekomendasi

Trikora, pertama, mendesak Presiden RI sebagai panglima tertinggi untuk deklarasikan perang kepada setiap musuh yang mau mencaplok wilayah kedaulatan RI.

Kedua, mendesak Menteri Pertahanan untuk melindungi wilayah kedaulatan RI dan ketiga memerintahkan segenap jajaran TNI/Polri untuk melaksanakan perang, sebagaimana Amanat Konstitusi UUD 1945 tentang Pertahanan Rakyat Semesta.

Tak negosiasi

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pemerintah Indonesia tidak akan bernegosiasi dengan pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) terkait dengan persoalan perairan Natuna.

Berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982, kata Mahfud, menyatakan bahwa perairan Natuna merupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia sehingga tidak perlu negosiasi bilateral.

"Terkait dengan kapal ikan RRT yang dikawal resmi pemerintah Tiongkok di Natuna, prinsipnya begini, Indonesia tidak akan melakukan negosiasi dengan Tiongkok," kata Mahfud, usai menghadiri Peringatan Dies Natalis Ke-57 Universitas Brawijaya di Kota Malang, Jawa Timur, Ahad.

Sebelumnya, telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Tiongkok di wilayah ZEE Indonesia di perairan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau. Kapal-kapal tersebut melakukan penangkapan ikan di wilayah ZEE Indonesia.

Jika pemerintah Indonesia melakukan negosiasi dengan pemerintah Tiongkok, kata Mahfud, secara tidak langsung akan mengakui bahwa ada sengketa antara Indonesia dan Tiongkok terkait dengan perairan Natuna.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas