Dewan Pengawas Kenali Seluk Beluk KPK Selama 3 Hari
Lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjalani induksi atau pengenalan mengenai seluk beluk lembaga antirasuah.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjalani induksi atau pengenalan mengenai seluk beluk lembaga antirasuah.
Tumpak Hatorangan Panggabean, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono, dan Syamsuddin Haris menjalani induksi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-corruption Learning Center (ACLC), Jakarta Selatan sejak Senin (6/1/2020) hingga Rabu (8/1/2020) besok.
"Selama tiga hari ini, Dewas KPK mendapatkan materi terkait dengan struktur organisasi KPK, termasuk jumlah sumber daya manusia dan tugas masing-masing unit kerja di KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).
Baca: Jubir KPK Tegaskan Firli Bahuri Tak Ada Kaitan dengan Kasus Suap Bupati Muara Enim
Dipaparkan Ali, pada hari pertama, Dewan Pengawas diberikan pemahaman mengenai kode etik pegawai KPK yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi No. 07 Tahun 2013 tentang Nilai-Nilai Dasar Pribadi, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku KPK serta kode etik Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang diatur dalam Keputusan Pimpinan KPK No: KEP-06/P.KPK/02/2004 tentangg Kode Etik Pimpinan KPK.
Sementara pada hari ini atau hari kedua, materi yang diberikan terkait fungsi dan manajemen kinerja setiap unit di KPK secara rinci, seperti biro Hubungan Masyarakat, biro Hukum, biro Sumber Daya Manusia, biro Umum, biro Rencana Keuangan, dan perwakilan dari Kedeputian Pencegahan.
Baca: Jalani Pemeriksaan Selama 8 Jam di Polda Metro Jaya, Novel Baswedan Dicecar 36 Pertanyaan
"Terakhir, pada hari ketiga masa induksi, kelima Dewan Pengawas akan mengikuti sesi dari Kedeputian Penindakan. Dalam sesi itu Dewas akan diberikan pemahaman secara mendalam mengenai sistem kerja pada bidang penindakan secara rinci," katanya.
Baca: Novel Baswedan Mengaku Siap Jika Dipertemukan dengan 2 Tersangka Penyiram Air Keras Terhadapnya
Selama induksi dalam dua hari ini, Ali mengklaim terjadi diskusi yang aktif antara pemateri yang merupakan pejabat struktural KPK dan Dewan Pengawas KPK.
Topik diskusinya beragam, mulai dari penanganan saksi/tersangka, sistem SDM dan keuangan, teknis publikasi dan pengelolaan informasi, hingga teknis pengelolaan barang bukti dan sitaan di KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.