Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disebut Terima Aliran Dana Rp700 Juta dari Wawan, Rano Karno Siap Jika Dipanggil KPK

Mantan Gubernur Banten Rano Karno mengaku siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Disebut Terima Aliran Dana Rp700 Juta dari Wawan, Rano Karno Siap Jika Dipanggil KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pemeran film Si Doel The Movie Rano Karno saat peluncuran DVD di KFC Kemang, Jakarta, Jumat (30/11/2018). Falcon Pictures dan Karnos Film bekerjasama dengan Jagonya Music & Sport Indonesia (JMSI) dan KFC Indonesia merilis DVD film Si Doel The Movie untuk memenuhi permintaan penggemar yang belum menonton di bioskop. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Feryanto Hadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur Banten Rano Karno mengaku siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rano Karno siap menjelskan jika dimintai keterangan terkait dirinya yang disebut menerima uang Rp700 juta dari Komisaris Utama PT Balipasific Pragama (BPP) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

"Sebagai warga negara kalau memang dipanggil, kita harus patuh. Gitu aja intinya," ujar Rano Karno ditemui wartawan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2019).

Pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wawan, mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Djadja Buddy Suhardja soal aliran uang dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan kepada mantan mantan Wakil Gubernur Banten, Rano Karno.

"Itu kan peristiwa lama. Kasus lama. Dan udah berkali-kali gue jawab. Sudah gue jelasin ke media saat itu," ujar Rano Karno.

Rano Karno mengaku tidak terkejut namanya kembali menucuat dalam persidangan dengan terdakwa Wawan.

Baca: Tak Terkejut Disebut Terima Rp700 Juta dari Wawan, Rano Karno: Uang Itu Gak Ada

Baca: Novel Baswedan Khawatir Pasal yang Diterapkan Kepada 2 Pelaku Penyiraman Air Keras Tidak Tepat

Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang dan korupsi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (6/1/2020). Sidang lanjutan tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang dan korupsi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (6/1/2020). Sidang lanjutan tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Berita Rekomendasi

Mantan gubernur Banten itu juga mengaku sudah menjelaskan persoalan ini kepada KPK saat dirinya dipanggil beberapa waktu lalu.

"Ini kan memang suatu proses panjang. Dari tahun 2017. Pasti akan begitu. Karena itu kan masuk dalam dakwaan. Jadi saya sikapi biasa saja. Dulu kan juga sempat ke KPK segala macam," terangnya.

Baca: Tak Bertemu 10 Tahun, Rano Karno Sebut Ria Irawan Sosok Kuat, Ternyata Sempat Dilarang Menjenguk

Baca: Jaksa Minta Uang yang Ditemukan di Ruang Kerja Lukman Hakim Saifuddin Disita Negara

"(kenapa diulang-ulang) Motifnya ya saya nggak tahu. Tapi kalau anda telusuri dari berita-berita itu, anda akan paham kok," tutur Rano Karno.

Rano Karno menegaskan, tuduhan yang dilayangkan kepadanya adalah sesuatu yang tidak benar. Ia memastikan, tidak menerima uang yang disebutkan dalam persidangan itu.

"Bahwa uang (yang disebut itu) nggak ada," tegasnya

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas