Ketua KPK Enggan Bicara Soal Kasus Jiwasraya, Ini Alasannya
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan persoalan Jiwasraya bukan hanya satu-satunya persoalan korupsi
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan persoalan Jiwasraya bukan hanya satu-satunya persoalan korupsi di Indonesia.
"Jiwasraya itu sudah ditangani aparat penegak hukum di Kejaksaan Republik Indonesia. Itu tidak masuk dalam pembicaraan kami (dengan BPK). Masih ada perkara korupsi yang mesti kami bicarakan bukan hanya satu itu," ucap Firli usai melakukan pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor BPK, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020).
Baca: BPK Enggan Bicara Soal Jiwasraya Hari Ini
Baca: Ketua BPK: Hasil Pemeriksaan Jiwasraya Disampaikan Besok
Kendati tidak ikut dalam penanganan penyidikan kasus Jiwasraya, KPK mendorong kepada aparat penegak hukum di Kejaksaan untuk menyelesaikan tugas tersebut.
Ia menambahkan telah mendapat informasi dari Ketua BPK Agung Firman Sampurna bahwa BPK sudah memberi bantuan terkait penghitungan kerugian negara pada kasus Jiwasraya itu.
BPK telah selesai melakukan pemeriksaan atau investigasi kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hasil pemeriksaan tersebut rencananya diumumkan ke publik secara resmi pada Rabu (8/1/2020) besok.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, nanti akan menyampaikan sejumlah indikasi dalam kasus Jiwasraya, termasuk masalah kerugian negara.
Ia mengatakan masalah di Jiwasraya tidak hanya berkaitan masalah hukum pidana, tapi juga ada masalah risk based capital dan risk management.
"Kami akan jelaskan besok, jadi besok akan kami sampaikan sama teman-teman (wartawan) dan itu tidak masuk pembahasan dengan teman-teman KPK pada hari ini," kata Agung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.