Ketua MPR Ingatkan Petualangan China di Natuna akan Berlanjut
Pemerintah diingatkan, petualangan China di Laut Natuna Utara akan terus berlanjut atau berulang.Hal ini diungkapkan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Pemerintah diingatkan, petualangan China di Laut Natuna Utara akan terus berlanjut atau berulang. Penguatan armada penjaga pantai (coast guard) Indonesia di perairan Natuna menjadi sangat relevan. Hal ini diungkapkan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet.
Dikatakan, provokasi China di Perairan Natuna yang tampak begitu nyata pada pekan kedua Desember 2019 itu merupakan pengulangan peristiwa serupa pada 2016. Pada Maret 2016, kapal ikan China juga masuk dengan cara ilegal ke Perairan Natuna.
Baca: Bakamla: Ada Penguatan Coast Guard China di ZEEI Perairan Natuna Hari Ini
"Tujuannya tak lain mencuri ikan. Upaya penangkapan kapal itu oleh TNI juga dihalang-halangi oleh kapal Coast Guard China," ujarnya Selasa (7/1/2020).
Modus yang sama dipraktikan lagi pada Desember 2019 lalu. Puluhan kapal ikan China, ungkap Bamsoet masuk perairan Natuna dikawal pasukan penjaga pantai China plus kapal perang fregat untuk kegiatan IUUF (Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing).
"Jadi, semacam rencana bersama mencuri ikan yang diketahui dan melibatkan organ resmi Pemerintah China," ia mengingatkan.
Baca: Komentari Perbedaan Sikap Menteri Tangani China Masuk Perairan Natuna, Jokowi Angkat Bicara
Selain itu, katanya lagi China juga sudah angkat bicara menentang inisiatif Indonesia merubah nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara pada Juli 2017. "Inisiatif Indonesia ini dikecam Beijing. Waktu itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang, menilai penggantian nama itu tak masuk akal," kata dia.
China bahkan kembali menegaskan sikapnya menolak keputusan pengadilan tentang posisinya di Perairan Natuna.
Baca: PKS Sebut Prabowo Lembek, Gerindra: Percuma Juga Gebrak Meja Tak Ada Action
Seperti diketahui, Pengadilan Arbitrase Internasional tentang Laut China Selatan pada 2016 memutuskan bahwa klaim China tentang sembilan garis putus-putus di Perairan Natuna sebagai batas teritorial laut China tidak mempunyai dasar historis.
Dengan pendirian China seperti itu, cukup jelas bagi Indonesia untuk bersikap. Berpijak pada UNCLOS 1982 yang legalitasnya diperkuat oleh keputusan Arbitrase Internasional tahun 2016 itu, setapak pun Indonesia tidak boleh mundur dari Laut Natuna Utara," ujar Bamsoet.
Baca: Luhut: Jangan Tuduh Kita Pro China Saja
"Dan, untuk mempertahankan kedaulatan RI atas Laut Natuna Utara, tidak diperlukan lagi perundingan atau negosiasi dengan pihak mana saja, termasuk China sekali pun," lanjutnya.
Untuk mewjudkan ambisinya menguasai perairan Natuna, Bamsoet berani memastikan China akan melanjutkan petualangannya di Laut Natuna Utara. Mereka akan terus memprovokasi Indonesia, khususnya pasukan TNI yang bertugas di perairan itu.
Baca: Indonesia Vs Tiongkok, Siapa Menang?
"Karena itu, penguatan armada penjaga pantai Indonesia di perairan Natuna menjadi sangat relevan," ia mengingatkan.