Rapat Omnibus Law Keamanan Laut, Mahfud MD Singgung Instruksi Jokowi ke Luhut
Mahfud menyampaikan rapat tersebut akan membahas secara lebih teknis instruksi Jokowi kepadanya dan Luhut Binsar Pandjaitan
Penulis: Gita Irawan
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memimpin rapat kordinasi khusus tentang tugas pokok fungsi dan kewenangan penanganan pengamanan laut di kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Selasa (7/1/2020).
Mengawali rapat, Mahfud menyampaikan rapat tersebut akan membahas secara lebih teknis instruksi Jokowi kepadanya dan Luhut Binsar Pandjaitan untuk membahas Omnibus Law Keamanan Laut.
"Hari ini sengaja kami atau saya selaku Menkopolhukam mengundang pejabat-pejabat Eselon 1 untuk melaksanakan secara lebih teknis instruksi presiden kepada Menko Polhukam dan menko maritim dan investasi untuk menyiapkan aturan kembali mengenai penanganan laut dan perairan di Indonesia," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Selasa (7/1/2020).
Ia menjelaskan, instruksi Jokowi tersebut diberikan dalam rapat terbatas tingkat menteri pada awal Desember 2019.
Mahfud mengatakan saat itu Jokowi menginstruksikan kepadanya dan Luhut segera mengambil langkah-langkah untuk menata kembali penanganan masalah laut.
Mahfud mengatakan, tujuh lembaga tersebut sebenarnya sudah menjalankan tugas dengan baik namun masih ada kewenangan yang tumpang tindih.
Baca: Perairan Natuna yang Diklaim China Mutlak Milik Indonesia, Mahfud MD Tegaskan: Tidak Ada Negosiasi
"Pada waktu itu bahkan presiden mengatakan, sekurang-kurangnya ada tujuh lembaga yang sepertinya tumpang tindih tugasnya dalam mengurus kelautan itu," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan ia dan Luhut diminta Jokowi untuk menyiapkan aturan mengenai kewenangan di laut tersebut menjadi satu pintu sehingga tidak tumpang tindih.
"Tetapi pintu penjurunya itu harus ada, nanti kita diskusikan, pada waktu itu presiden menyebut Bakamla ya," kata Mahfud.
Dalam rapat tersebut tampak hadir Kepala Bakamla Laksmana Madya A Taufiq R beserta Pejabat Eselon I dari Basarnas, Kementerian Dalam Negeri Kemenhan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kejaksaan Agung, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, dan instansi terkait lainnya.