Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisioner KPU Viryan Aziz Mengaku Masih Berada di Enrekang

Viryan Aziz masih berada di luar kota pada saat KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang komisioner KPU.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komisioner KPU Viryan Aziz Mengaku Masih Berada di Enrekang
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Komisioner KPU RI, Viryan Aziz 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Viryan Aziz masih berada di luar kota pada saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang komisioner KPU.

Rabu (8/1/2020) malam, dia berada di kantor KPU Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan setelah menghadiri launching Pilkada di Tana Toraja.

"Saya di kantor KPU Kabupaten Enrekang, setelah menghadiri kegiatan Launching Pilkada di Kabupaten Tana Toraja," kata Viryan Aziz, saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2020).

Baca: Kena OTT KPK, Harta Kekayaan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 12,8 Miliar: Punya 9 Tanah Warisan

Dia mengaku baru menerima informasi terkait OTT KPK terhadap seorang komisioner KPU RI.

Namun, dia belum bisa berkomentar banyak.

"Yang pasti kita tunggu rilis resmi dari KPK," ujarnya.

Berita Rekomendasi

4 Komisioner KPU sambangi KPK

Empat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).

Empat komisioner KPU tersebut di antaranya Arief Budiman, Ilham Saputra, Pramono Ubaid, dan Hasyim Asy'ari.

Pantauan Tribunnews.com di Gedung Merah Putih, empat Komisioner KPU tiba pukul 19.18 WIB.

Mereka berempat menumpangi mobil jenis MPV kelir hitam.

Setelah turun dari mobil, keempatnya langsung memasuki lobi Gedung Merah Putih KPK tanpa memberikan pernyataan.

Baca: 4 Komisioner KPU Sambangi Gedung KPK Malam Ini Minta Konfirmasi Soal OTT Terhadap Rekan Kerjanya

Setelah berada di dalam lobi, Arief, Ilham, Pramono, dan Hasyim langsung mengenakan kalung tanda pengenal KPK berwarna biru.

Tanda pengenal KPK berwarna biru biasanya diperuntukan bagi tamu yang hendak berkunjung.

Saat ini, empat Komisioner KPU itu sedang duduk di kursi tunggu lobi Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman menyatakan ingin meminta konfirmasi langsung soal peristiwa tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Baca: Profil Wahyu Setiawan, Komisioner KPU yang Ditangkap KPK: Singgung Koruptor Dilarang Nyaleg

"Kami malam ini mau ke KPK untuk langsung meminta keterangan dari pejabat di sana soal peristiwa ini," kata Ketua KPU RI Arief Budiman, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020) malam.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman didampingi komisioner KPU Ilham Saputra saat memberikan keterangan pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020). Ketua KPU Arief Budiman memberikan keterangan mengenai berita yang beredar tentang dugaan anggota komisioner KPU Wahyu Setiawan yang terjaring OTT KPK. Tribunnews/Jeprima
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman didampingi komisioner KPU Ilham Saputra saat memberikan keterangan pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020). Ketua KPU Arief Budiman memberikan keterangan mengenai berita yang beredar tentang dugaan anggota komisioner KPU Wahyu Setiawan yang terjaring OTT KPK. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Arief mengaku baru mendengar kabar ditangkapnya salah seorang partnernya di KPU dari media mainstream.

"Soalnya saya baru dapat kabarnya dari media-media," ujar dia.

Diketahui, Wahyu Setiawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (8/1/2020) siang. Dia diduga menerima suap.

Baca: Daftar Harta Kekayaan Wahyu Setiawan, Komisioner KPU yang Ditangkap KPK: Punya Harta Rp 12 Miliar

"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," kata Ketua KPK Firli Bahuri ketika dikonfirmasi , Rabu (8/1/2020).

Belum ada penjelasan detail berapa orang yang diamankan. KPK juga belum menyebut berapa uang yang diduga sebagai suap.

Wahyu Setiawan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wahyu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas