Komisioner KPU Viryan Aziz Mengaku Masih Berada di Enrekang
Viryan Aziz masih berada di luar kota pada saat KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang komisioner KPU.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Viryan Aziz masih berada di luar kota pada saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang komisioner KPU.
Rabu (8/1/2020) malam, dia berada di kantor KPU Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan setelah menghadiri launching Pilkada di Tana Toraja.
"Saya di kantor KPU Kabupaten Enrekang, setelah menghadiri kegiatan Launching Pilkada di Kabupaten Tana Toraja," kata Viryan Aziz, saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2020).
Baca: Kena OTT KPK, Harta Kekayaan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 12,8 Miliar: Punya 9 Tanah Warisan
Dia mengaku baru menerima informasi terkait OTT KPK terhadap seorang komisioner KPU RI.
Namun, dia belum bisa berkomentar banyak.
"Yang pasti kita tunggu rilis resmi dari KPK," ujarnya.
4 Komisioner KPU sambangi KPK
Empat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).
Empat komisioner KPU tersebut di antaranya Arief Budiman, Ilham Saputra, Pramono Ubaid, dan Hasyim Asy'ari.
Pantauan Tribunnews.com di Gedung Merah Putih, empat Komisioner KPU tiba pukul 19.18 WIB.
Mereka berempat menumpangi mobil jenis MPV kelir hitam.
Setelah turun dari mobil, keempatnya langsung memasuki lobi Gedung Merah Putih KPK tanpa memberikan pernyataan.
Baca: 4 Komisioner KPU Sambangi Gedung KPK Malam Ini Minta Konfirmasi Soal OTT Terhadap Rekan Kerjanya
Setelah berada di dalam lobi, Arief, Ilham, Pramono, dan Hasyim langsung mengenakan kalung tanda pengenal KPK berwarna biru.
Tanda pengenal KPK berwarna biru biasanya diperuntukan bagi tamu yang hendak berkunjung.
Saat ini, empat Komisioner KPU itu sedang duduk di kursi tunggu lobi Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman menyatakan ingin meminta konfirmasi langsung soal peristiwa tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Baca: Profil Wahyu Setiawan, Komisioner KPU yang Ditangkap KPK: Singgung Koruptor Dilarang Nyaleg
"Kami malam ini mau ke KPK untuk langsung meminta keterangan dari pejabat di sana soal peristiwa ini," kata Ketua KPU RI Arief Budiman, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020) malam.
Arief mengaku baru mendengar kabar ditangkapnya salah seorang partnernya di KPU dari media mainstream.
"Soalnya saya baru dapat kabarnya dari media-media," ujar dia.
Diketahui, Wahyu Setiawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (8/1/2020) siang. Dia diduga menerima suap.
Baca: Daftar Harta Kekayaan Wahyu Setiawan, Komisioner KPU yang Ditangkap KPK: Punya Harta Rp 12 Miliar
"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," kata Ketua KPK Firli Bahuri ketika dikonfirmasi , Rabu (8/1/2020).
Belum ada penjelasan detail berapa orang yang diamankan. KPK juga belum menyebut berapa uang yang diduga sebagai suap.
Wahyu Setiawan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wahyu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.