KPK Masih Hitung Uang yang Disita dari OTT Bupati Sidoarjo
Saiful Ilah dan sejumlah pihak lain dibekuk lantaran diduga terlibat dalam transaksi ilegal
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) perdananya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/1/2020) malam.
Salah satu pihak yang turut ditangkap merupakan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, terdapat sejumlah uang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
"Ada (Uang). Masih dihitung penyelidik," ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (8/1/2020).
Untuk jumlah nominal yang diamankan, lanjut Ali Fikri, akan diumumkan dalam konferensi pers sore nanti.
Baca: Bupati Sidoarjo Terjaring OTT, Mahfud MD: Hari Ini Terlihat Tanda Dewas KPK Akan Kerja Proporsional
Saat ini, Politikus PKB tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Sebelumnya, yang bersangkutan juga sudah menjalani pemeriksaan awal di Mapolda Jatim usai tertangkap tangan.
Saiful Ilah dan sejumlah pihak lain dibekuk lantaran diduga terlibat dalam transaksi ilegal. Transaksi itu berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
OTT ini merupakan operasi senyap perdana yang dilakukan KPK di era Pimpinan KPK Jilid V yang dilantik Presiden Jokowi pada 20 Desember lalu.
Tak hanya itu, OTT ini juga perdana sejak UU nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan atas UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK berlaku pada 17 Oktober 2019 silam.