Respons Ilham Saputra Sikapi Kabar Seorang Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Ilham Saputra menunggu penjelasan resmi dari KPK soal operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang komisioner KPU.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra menunggu penjelasan resmi dari KPK soal operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang komisioner KPU.
"Kami masih menunggu konfirmasi dari KPK," kata Ilham Saputra kepada wartawan, Rabu (8/1/2020).
Dia mengaku belum dapat memberikan keterangan kepada awak media mengenai penangkapan tersebut.
"Menunggu rilis KPK," tambahnya.
Baca: Pramono Ubaid Mengaku Belum Dapat Informasi Soal OTT KPK Terhadap Komisioner KPU
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT).
OTT pada Rabu (8/1/2020) siang menyasar seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca: Firli Bahuri: Komisioner KPU yang Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK Berinisial WS
"Siang tadi di KPU. Besok (Kamis 9/1/2020) pagi ekspose," kata salah satu Pimpinan KPK yang enggan disebutkan namanya, Rabu (8/1/2020).
Namun, pimpinan KPK tersebut belum mengungkap nama Komisioner KPU yang terjaring operasi tangkap tangan.
Baca: Ketua KPK Janji Tak Campuri Kejagung dalam Pengusutan Kasus Jiwasraya
Pimpinan KPK ini hanya memberitahu lembaga antirasuah bakal mengungkap kasus yang menyeret Komisioner KPU pada Kamis (9/1/2020) pukul 10.00 WIB.
Berinisial WS
Ketua KPK Firli Bahuri secara terbuka menyebut Komisioner KPU berinisial WS.
"Komisioner KPU atas nama WS," kata Firli Bahuri ketika dikonfirmasi, Rabu (8/1/2020).
Dari daftar nama Komisioner KPU 2017-2022, maka inisial WS merujuk kepada Wahyu Setiawan.
Firli menambahkan, OTT dilakukan di Jakarta.
Baca: OTT Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Mahfud MD hingga Istana Beri Apresiasi : KPK Masih Sangat Kuat
Tapi ia enggan mengungkap lebih jauh.
"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," katanya.
Firli juga belum mengungkap terkait praktik rasuah dalam perkara ini.
Termasuk barang bukti yang diamankan dan siapa saja yang ditangkap.
Baca: Ditangkap KPK, Bupati Sidoarjo Tercatat Kantongi Kekayaan Rp 60 Miliar
"Pemberi dan penerima suap kita tangkap," kata Firli.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT.
Setelahnya KPK akan mengumumkan status hukum dari mereka.
Besok dirilis KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT).
OTT yang digiatkan pada Rabu (8/1/2020) siang menyasar salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Siang tadi di KPU. Besok (Kamis 9/1/2020) pagi ekspose," kata salah satu Pimpinan KPK yang enggan disebutkan namanya, Rabu (8/1/2020).
Namun Pimpinan KPK tersebut mengaku belum mendapat nama Komisioner KPU yang di-OTT.
Pimpinan KPK ini hanya memberitahu lembaga antirasuah bakal mengungkap kasus yang menyeret Komisioner KPU pada Kamis (9/1/2020) pukul 10.00 WIB.