Hasto Kristiyanto: Sebagai Sekjen PDIP Saya Bertanggung Jawab Membina Seluruh Staf dan Kader Partai
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku dirinya bertanggung jawab membina seluruh staf dan kader partai
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku dirinya bertanggung jawab membina seluruh staf dan kader partai berlambang banteng moncong putih.
Hal itu dikatakan Hasto Kristiyanto merespons kabar dua stafnya terseret Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang melibatkan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Saya perlu lakukan penegasan, sebagai sekjen saya bertanggung jawab dalam membina seluruh staf, seluruh anggota, seluruh kader partai," kata Hasto Kristiyanto ditemui di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Baca: 2 Stafnya Terseret Kasus Dugaan Suap Komisioner KPU, Hasto Kristiyanto Hadir di Lokasi Rakernas PDIP
Terkait kepastian tertangkapnya dua stafnya, Hasto mengaku belum tahu soal tersebut.
Ia mengatakan akan menunggu kabar resmi dari KPK dan KPU.
"Sampai ini kita masih belum tahu karena itulah kita menunggu keputusan dan apa yang disampaikan KPK. KPK akan menyampaikan press release terkait hal itu," ujarnya.
Baca: Hasto Kristiyanto Benarkan Ruang Kerjanya di Kantor DPP PDIP Hampir Digeledah KPK
Ketika ditanyakan keberadaan dua stafnya, Hasto juga mengakui tidak tahu.
"Saya tidak mengetahui karena sakit diare tadi, sehingga dalam konteks seperti ini kami fokus dalam persiapan Hari Ulang Tahun ke-47 dan Rakernas yang pertama," katanya.
Ruang kerja nyaris digeledah KPK
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membenarkan kabar ruang kerjanya di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, hampir digeledah KPK.
Hal itu menyusul beredarnya kabar jika dua staf Hasto Kristiyanto terseret Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Berdasarkan laporan Kepala Sekretariat dari PDIP jadi memang datang beberapa orang," kata Hasto Kristiyanto di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).
Baca: Ramai Komisioner KPU Kena OTT KPK: PDIP Tersorot, Aria Bima Sebut Oknum, Yasonna Tak Tahu
Namun, kata Hasto, karena tanpa surat dan bukti yang lengkap, penggeledahan tidak jadi dilakukan.
"Tanpa bermaksud menghalang-halangi, apa yang dilakukan di dalam pemberantasan korupsi yang kami harapkan adalah sebuah mekanisme adanya surat perintah dan begitu itu dipenuhi ya tentu saja seluruh jajaran PDIP sebagaimana kami tunjukkan kami selama ini membantu kerja dari KPK," katanya.
Lebih lanjut, ia memastikan tidak ada penyegelan terhadap Kantor DPP PDIP.
Baca: Kader PDIP Terseret Kasus OTT KPK, Yasonna: Saya Tidak Tahu, Tanya Mereka Saja
Ia menyatakan PDIP mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
"Informasi terhadap penggeledahan terhadap adanya penyegelan itu tidak benar tetapi kami tahu bahwa KPK terus mengembangkan upaya-upaya melalui kegiatan penyelidikan pasca operasi tangkap tangan tersebut. Sikap partai adalah memberikan dukungan terhadap hal itu," katanya.
Uang Rp 400 Juta
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang.
Dalam aksi senyap tersebut, KPK pun mencokok sejumlah pihak lainnya yang terkait kasus dugaan suap terhadap Wahyu Setiawan.
KPK mengamankan barang bukti berupa uang dalam bentuk mata uang asing.
"BB (barang bukti) berupa uang, mata uang asing," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (9/1/2020).
Baca: Ramai Komisioner KPU Kena OTT KPK: PDIP Tersorot, Aria Bima Sebut Oknum, Yasonna Tak Tahu
Meski demikian, Ali mengaku belum mengetahui secara pasti nominal uang yang disita penyidik KPK.
Dikatakan, tim saat ini masih menghitung uang tersebut dan mengonfirmasinya kepada delapan orang yang kini sedang diperiksa intensif, termasuk Wahyu Setiawan.
Ali berjanji akan menyampaikan secara rinci mengenai OTT tersebut dalam konferensi pers hari ini pukul 19.00 WIB.
Baca: Kader PDIP Terseret Kasus OTT KPK, Yasonna: Saya Tidak Tahu, Tanya Mereka Saja
"Nanti kepastian jumlahnya akan disampaikan dalam konferensi pers," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar membenarkan barang bukti uang dalam pecahan asing.
Jika dikonversi uang tersebut berjumlah sekitar Rp400 juta.
"Ya dalam mata uang asing. Sepertinya kisaran Rp400 juta kalau dirupiahkan," ujar Lili.
Berdasar informasi, dari delapan orang yang diamankan terdapat seorang politikus dan calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP berinisial HM.
Baca: Aria Bima Sebut 2 Kader PDIP Diduga Terseret OTT KPK Sebagai Oknum
Para pihak, termasuk Wahyu dan HM serta sejumlah pihak lain diringkus lantaran diduga terlibat transaksi suap berkaitan dengan Pergantian Antar-Waktu (PAW) Anggota DPR.
"Suap terkait PAW," kata seorang sumber.
HM merupakan caleg PDIP untuk DPR pada Pileg 2019 dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I nomor urut 6.
Dapil tersebut meliputi Kota Palembang, Kota Lubuklinggau, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara.
Baca: Komisioner KPU Kena OTT KPK, Begini Respon Mahfud MD
Namun dalam Pileg 2019, Harun tak terpilih menjadi anggota DPR.
KPU menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
PDIP dalam rapat pleno KPU 31 Agustus 2019 sempat meminta KPU mencoret Riezky dari daftar anggota DPR terpilih dan mengajukan nama Harun.
Namun, KPU menolaknya.
Wahyu kemudian diduga melobi Harun supaya dapat duduk di DPR.
Meski demikian Lili belum dapat menjelaskan lebih detail terkait peruntukan uang dugaan suap tersebut.
Pun termasuk mengungkap identitas pihak yang telah diamankan.
"Nanti akan disampaikan dalam konpers," kata Lili.