Komisioner KPU Wahyu Setiawan Kena OTT, Djarot Benarkan Kader PDI-P Terseret: Dukung Proses Hukum
OTT KPK pada Komisioner KPU Wahyu Setiawan disebut menyeret kader PDIP. Hal tersebut dibenarkan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Tertangkapnya Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK disebut menyeret dua kader PDI-P.
Hal tersebut dibenarkan Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat.
Djarot mengungkapkan hal tersebut ketika ditanya awak media apakah OTT Wahyu Setiawan melibatkan anggota legislatif PDI-P.
"Informasinya seperti itu ya," kata Djarot saat ditemui di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/1/2020) dilansir Kompas.com.
Akan tetapi, Djarot tidak mengungkap lebih lanjut tentang informasi tersebut.
"Makanya kami lihat dulu seperti apa. Yang jelas berikan kesempatan aparat penegak hukum untuk mengurai kasusnya," lanjut dia.
Lebih lanjut, Djarot menyebut partainya akan menaati segala proses hukum yang akan berlangsung.
Djarot memastikan PDI-P tidak akan melakukan intervensi proses hukum.
"Partai sih tetap sangat mendukung proses pendekatan hukum ini dan kemudian tidak akan melakukan intervensi. Siapapun yang bersalah akan diberikan sanksi tegas," lanjut Djarot.
Baca Juga: Kena OTT KPK, Harta Kekayaan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 12,8 Miliar: Punya 9 Tanah Warisan
Penggeledahan Kantor DPP
Djarot juga mengungkapkan soal kabar sempat akan digeledahnya kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.
Djarot menyebut KPK batal menggeledah karena dinilai kurang memiliki dasar hukum yang kuat.
Djarot membantah adanya penghalangan dari pihak PDI-P.
"Enggak, informasi yang saya terima bahwa yang bersangkutan tidak ada bukti-bukti yang kuat, surat terus dan sebagainya," kata Djarot.
"Mereka informasinya tidak dilengkapi dengan bukti-bukti yang kuat," lanjut dia.
Tanggapan Yasonna Laoly
Sementara itu Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengaku belum mengetahui secara rinci kabar OTT yang dilakukan KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang menyeret kader PDI-P.
Meski begitu, Yasonna menegaskan partainya akan taat terhadap proses hukum yang berlaku.
"Saya enggak tahu, tanya mereka saja. Ya kan. Kami (PDI-P) ini taat hukum saja," kata Yasonna, Kamis (9/1/2020) dilansir Kompas.com.
Mengenai kabar penyegelan ruang Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Yasonna mengaku belum mengetahui.
"Saya belum ada dengar itu. Saya sudah cek tadi," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Menteng Kompol Guntur Muhammad Thariq mendatangi Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (9/1/2020) sore tadi.
Kedatangan Kapolsek tak lama setelah beredar kabar di lingkup wartawan bahwa ada penggeledahan salah satu ruangan di DPP PDI-P.
Hingga sore tadi, sejumlah polisi terpantau berjaga di sekitar DPP PDI-P.
Penjagaan dilakukan mulai pintu gerbang depan hingga belakang.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Rabu (8/1/2020).
Kabar tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Iya tadi siang KPK ada giat OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS," kata Nurul Ghufron dilansir Kompas.com.
Pernyataan tersebut juga disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri.
Firli menyebut KPK menangkap pemberi dan penerima suap dalam OTT tersebut.
"Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli.
Sementara itu informasi lebih lanjut tentang OTT ini akan disampaikan lewat konferensi pers pada Kamis (9/1/2020) besok.
Terkait penangkapan ini, KPU menyatakan bahwa pihaknya menunggu konfirmasi dari KPK.
"Kami masih menunggu konfirmasi dari KPK," ucap Komisioner KPU Ilham Saputra.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi menyesalkan OTT yang terjadi pada Wahyu Setiawan.
Komisi II disebut Arwani menghormati proses dan upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK.
"Persoalan hukum kita hormati dan mendukung upaya penegakan hukum."
"Tapi apa yang terjadi jika ini benar terbukti, kita menyesalkan," kata Arwani, Rabu (8/1/2020) dilansir Kompas.com.
Lebih lanjut, Arwani meminta komisioner KPU pusat dan daerah tetap fokus bekerja.
Apalagi gelaran Pilkada 2020 semakin dekat.
Selain itu, Arwani menyebut kejadian yang menimpa Wahyu Setiawan harus menjadi peringatan keras.
Terutama, bagi penyelenggara Pemilu untuk tak main-main dalam bekerja.
"Ini tentu warning, peringatan bagi kita semua, bagi teman-teman penyelenggara pemilu untuk tidak main-main. Tentu terlepas kita hormati asas praduga tak bersalah," ujarnya.
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim/Ihsanuddin/Ardito Ramadhan/Haryanti Puspa Sari)