Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Beri Sinyal Bakal Ada Tersangka Terkait Gedung 4 Lantai yang Roboh di Jakbar

Sejauh ini tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi termasuk dan beberapa berkas perizinan milik gedung empat lantai yang roboh tersebut.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polisi Beri Sinyal Bakal Ada Tersangka Terkait Gedung 4 Lantai yang Roboh di Jakbar
YouTube KOMPASTV
Sebuah gedung ruko empat lantai di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Palmerah ambruk, Senin (6/1/2020) pagi. 

Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kanit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat, AKP Rensa Aktadivia mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan prihal gedung empat lantai di Jalan Brigjen Pol Katamso, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, yang roboh beberapa hari lalu.

Terbaru, pihaknya menyebutkan tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka dalam kasus tersebut.

"Tidak menutup kemungkinan nanti ada yang jadi tersangka,” ujar Rensa ketika dihubungi pada Kamis (9/1/2020) sore.

Sejauh ini tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi termasuk dan beberapa berkas perizinan milik gedung empat lantai yang roboh tersebut.

Berkas didapat dari pemilik maupun penyewa, serta dari instansi yang berkaitan dengan gedung tersebut.

"Ini masih dalam proses penyelidikan. Nanti perkembangannya disampaikan," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Diketahui, sebuah gedung empat lantai di Slipi yang berlokasi di Jalan Letjen Katamso, Kota Bambu Utara Kecamatan, Palmerah, Jakarta Barat, ambruk sekira pukul 09.10 WIB pagi.

Akibat ambruknya gedung tersebut tiga orang warga menjadi korban.

Ketiganya antara lain Ervan Juliansyah warga Tangerang, Muhammad Iqbal asal Jakarta dan seorang perempuan bernama Febriani yang juga merupakan warga Jakarta.

Dalam kejadian gedung rubuh itu tidak ada korban jiwa. Hanya saja, ketiga korban mengalami luka-luka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas