Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politisi Demokrat Ini Lihat OTT Komisioner KPU di Bandara Soetta

Jansen Sitindaon mengaku melihat proses operasi tangkap tangan terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI

Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengaku melihat proses operasi tangkap tangan terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berinisial WS.

Operasi tangkap tangan terhadap WS disinyalir terjadi di Terminal 2 E Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pada Rabu (8/1/2020).

Dia menyampaikan hal tersebut melalui akun media sosial twitter, @jansen_jsp.

"Aduhh. Kaget juga. Apakah maksudnya ini kejadian siang tadi di bandara? Siang tadi jam 1 diterminal 2E Sukarno Hatta, kebetulan saya chek ini di counter Batik Air mau ke Medan. Dan melihat mas Wahyu jalan dikerumunin banyak orang. Itu maka tdk enak nyapa. Baru tahu kalau itu OTT," kicau Jansen.

Jansen sudah mengizinkan Tribunnews.com untuk mengutip cuitan tersebut.

Namun, Jansen mengaku tidak dapat mengungkapkan kronologi proses OTT tersebut.

"Susah aku menjawab ini. Yang kutahu cuma yang aku twit itu saja. Karena memang cuma itu yang kutahunya sih," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya diberitakan, tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencokok satu di antara Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (8/1/2020) siang.

Ketua KPK Firli Bahuri secara terbuka menyebut Komisioner KPU berinisial WS.

"Komisioner KPU atas nama WS," kata Firli ketika dikonfirmasi, Rabu (8/1/2020).

Dari daftar nama Komisioner KPU 2017-2022, maka inisial WS merujuk kepada Wahyu Setiawan.

Firli menambahkan, OTT dilakukan di Jakarta. Tapi enggan mengungkap lebih jauh

"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," katanya.

Firli juga belum mengungkap terkait praktik rasuah dalam perkara ini. Termasuk barang bukti yang diamankan dan siapa saja yang diangkut

"Pemberi dan penerima suap kita tangkap," kata Firli.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT. Setelahnya KPK akan mengumumkan status hukum dari mereka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas