Harjono Jadi Dewan Pengawas KPK, Posisi Ketua DKPP Mengalami Pergantian
Dalam rapat pleno tersebut dilakukan musyawarah untuk menentukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DKPP.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan pergantian pimpinan.
Harjono, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Periode 2017-2022, diganti karena diberi amanah baru menjadi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Harjono digantikan Muhammad yang nantinya akan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DKPP sampai dengan dipilihnya Ketua DKPP definitif.
Penetapan itu berdasarkan Berita Acara No. 001/K.DKPP/SET-01/I/2020.
Baca: Harjono Mundur Sebagai Ketua DKPP
"Ditetapkannya Muhammad sebagai Plt. Ketua DKPP, artinya DKPP telah melakukan antisipasi terkait dinamika lembaga khususnya jelang Pilkada serentak 2020," kata Bernad D. Sutrisno, Sekretaris DKPP, Jumat (10/1/2020).
Pergantian pimpinan dari Harjono ke Muhammad dilakukan setelah DKPP menggelar Rapat Pleno dengan agenda terkait kelembagaan DKPP, pada Rabu (8/1/2020).
Rapat pleno itu dihadiri anggota DKPP, yaitu Muhammad, Teguh Prasetyo, Alfitra Salamm, Ida Budhiati, Hasyim Asy’ari (ex officio KPU), dan Rahmat Bagja (ex officio Bawaslu).
Dalam rapat pleno tersebut dilakukan musyawarah untuk menentukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DKPP.
Dan, berdasarkan hasil musyawarah tersebut, kemudian rapat pleno menetapkan Muhammad sebagai sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DKPP.
"Segala aktivitas DKPP mulai penerimaan pengaduan,verifikasi formal dan material, pleno, persidangan hingga putusan dan kegiatan lain di luar persidangan dapat tetap berjalan," kata Bernad.