Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Komisioner KPU: Banyak Celah untuk Menggoda KPU

Diketahui kasus ini sangat mengejutkan di awal 2020 meski bukan pertama kali terjadi pada KPU.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mantan Komisioner KPU: Banyak Celah untuk Menggoda KPU
Tribunnews/Jeprima
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan warna oranye usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2020) dini hari. Wahyu Setiawan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan upaya membantu Harun Masiku sebagai PAW anggota DPR RI yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas, dengan uang operasional sebesar Rp 900 juta. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Komisioner KPU periode 2012-2017 Ferry Kurnia prihatin dengan ‎tertangkapnya komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam OTT KPK, Rabu (8/1/2020).

Wahyu Setiawan telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

Kini Wahyu telah menghuni tahanan KPK dan mengundurkan diri dari komisioner KPU.

"Prihatin sekali ya, dulu saya sama Mas Wahyu sama-sama di KPU. Saya di KPU Jawa Barat, dia di Jawa Tengah. Kasus ini menyadarkan kita harus ada pagar yang dibuat karena banyak celah untuk menggoda KPU," ucap Ferry dalam sebuah diskusi bertema : Penangkapan Antar Waktu di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu (11/1/2020).

Baca: PDI-P Sampai Surati 3 Kali KPU Demi Muluskan Harun Masiku Jadi Anggota DPR

Diketahui kasus ini sangat mengejutkan di awal 2020 meski bukan pertama kali terjadi pada KPU.

Selain Wahyu Setiawan, pada 2005 ada beberapa komisioner lain yang juga terjerat korupsi.

Mereka yakni komisioner periode 2001-2006 seperti Mulyana Wira Kusumah, Nazarudin Syamsuddin, Rusadi Kantaprawira serta Daan Dimara.

Berita Rekomendasi

Ferry sendiri mengakui ketika menjadi komisioner KPU dirinya pernah pula digoda atau ditawarkan materi namun hal itu ditolak mentah-mentah.

"‎Ada godaan ketika seleksi anggota KPU Provinsi. Bagaimana seorang pejabat daerah meyakinkan pilihan dia. Itu dituangkan ke tim seleksi. Tim ajukan ke kami dan saya digoda sejumlah materi. Itu saya tolak," tegasnya.

Ferry melanjutkan ‎banyaknya celah yang digunakan untuk menggoda KPU merupakan faktor ekternal yang harus dihindari baik orang per orang, parpol, KPU sendiri dan lainnya.

"Jangan goda KPU mulai dari verifikasi partai, caleg, maupun pemilihan anggota KPU di daerah. Itu godaan yang luar biasa dalam mementingkan jabatan‎," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas