Bamsoet: Semua Yayasan Dana Pensiun dan Asuransi Milik Pemerintah Harus Segera Diaudit BPK
Bamsoet menegaskan, tak hanya terhadap BUMN Asuransi, adudit perlu dilakukan terhadap BPJS Ketenagakerjaan dan juga BPJS Kesehatan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan untuk menyelamatkan kepentingan masyarakat dan negara maka seluruh yayasan dana pensiun dan asuransi milik pemerintah (BUMN) harus segera di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Tujuannya, agar bisa mendapat gambaran jelas tentang bagaimana skema investasi dan prosedur investasi yang dilakukannya.
"Usai terbongkarnya skandal Jiwasraya, yang menurut dugaan sementara Kejaksaan Agung per Agustus 2019 kerugian negara mencapai Rp 13,7 triliun, kini mulai terkuak investasi PT ASABRI sepanjang tahun 2019 yang ambles di 12 perusahaan dengan nilai total kerugian ditaksir melebihi Rp 10 triliun. Audit menyeluruh perlu segera dilakukan BPK terhadap berbagai perusahaan BUMN yang bergerak di jasa asuransi. Jangan sampai kejadian Jiwasraya dan Asabri juga terjadi di BUMN asuransi lainnya," ujar Bamsoet, sapaan akrabnya, dalam siaran persnya, Minggu (12/1/2020).
Baca: Dugaan Korupsi di PT ASABRI, Ini Rekam Jejak Sejak Tahun 1995, Negara Pernah Rugi Rp 410 Miliar
Baca: Pemimpin Batam Perlu Libatkan Anak Muda dan Genjot Investasi
Baca: Erick Thohir Tunggu Audit BPK terkait Dugaan Korupsi di Asabri
Menurut Bamsoet, saat ini terdapat lebih kurang tujuh BUMN yang bergerak di bidang asuransi, yakni PT Jasa Raharja, PT Asuransi Jiwasraya, PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Asuransi Ekspor Indonesia, PT Reasuransi Indonesia Utama, dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).
Bamsoet menegaskan, tak hanya terhadap BUMN Asuransi, adudit perlu dilakukan terhadap BPJS Ketenagakerjaan dan juga BPJS Kesehatan.
Walaupun keduanya tak termasuk dalam BUMN, namun sebagai badan hukum yang mengelola uang rakyat, audit juga perlu dilakukan agar rakyat tak menjadi korban sebagaimana skadal Jiwasraya dan dugaan skandal di ASABRI.
"Di Akhir 2018, aset BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 359,4 triliun. Per Mei 2019, dana kelolaannya mencapai Rp 391 triliun. Di akhir September 2019, ditaksir meningkat mencapai Rp 412 triliun. Uang sangat besar ini harus dikelola secara hati-hati dan diawasi secara ketat. Jangan sampai dikemudian hari ada berita serupa sebagaimana yang terjadi pada Jiwasraya," katanya.
Menurut Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia itu, audit kinerja dan audit menyeluruh sangat penting karena usai merebaknya Jiwasraya dan ASABRI, publik kini penuh kecurigaan dan khawatir praktik hangky-pangky antara pengelola dana masyarakat/negara, oknum OJK dan penikmat dana tersebut. Hal serupa juga terjadi di berbagai perusahaan BUMN lainnya. Padahal sejatinya, pengelolaan dana pensiun ataupun asuransi tak boleh dilakukan serampangan karena menyangkut hajat hidup rakyat.
"Saya percaya kepada Meneg BUMN yang baru, saudara Erick Tohir bisa menyelesaikannya dan menata ulang pengelolaan BUMN yang amburadul ini. Negara harus hadir melindungi rakyatnya. Akibat skandal Jiwasraya, rakyat yang sudah bersusah payah menyisihkan uangnya untuk masa depan hari tua untuk kesehatan dan pendidikan, bukannya menikmati kebahagiaan melainkan menikmati pilu. Belum lagi menurunnya kepercayaan internasional terhadap pengelolaan BUMN. Kejadian memalukan ini tak boleh terulang, sudah cukup penderitaan yang diterima rakyat tanpa perlu ditambah menderita akibat tata kelola manajemen BUMN yang lama yang tak beres," pungkas Bamsoet.