Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bukan Hanya Ikan, Kurtubi Nilai China Incar Cadangan Migas di Natuna

Kurtubi menjelaskan hal itu diindikasi dari jumlah potensi migas di wilayah Natuna, jumlahnya empat kali lipat lebih besar dibanding di Blok Masela.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Willem Jonata
zoom-in Bukan Hanya Ikan, Kurtubi Nilai China Incar Cadangan Migas di Natuna
Tribunnews.com/Gita Irawan
Mantan Anggota Komisi VII DPR, Kurtubi, dalam dikusi di kawasan Menteng Jakarta Pusat pada Minggu (12/1/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Klaim China atas Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Perairan Natuna Utara Kepulauan Riau, Indonesia, menjadi polemik.

Mantan Anggota Komisi VII DPR, Kurtubi, menilai China juga mengincar cadangan minyak dan gas (migas) di wilayah tersebut selain sumber daya ikan.

Ia menjelaskan hal itu diindikasi dari jumlah potensi migas di wilayah Natuna, jumlahnya terbukti empat kali lipat lebih besar dibanding yang tersimpan di Blok Masela.

Baca: Profesor Hikmahanto Juwana Sebut Tiga Langkah untuk Pertahankan Hak Berdaulat di Perairan Natuna

Baca: Dinilai Lembek Hadapi Konflik Natuna hingga Ada Desakan Mundur, Begini Tanggapan Prabowo

Baca: Kapal-kapal China Tinggalkan Natuna, Menlu China: Kami Harap Indonesia Tetap Tenang

"Sekarang yang proven 50 trilion cubic feet atau TCF. Kalau dieksplorasi lagi yang 200 bisa diubah menjadi proven dengan syarat eksplorasi. Untuk Blok Masela saja yang kita gonjang-ganjing puluhan tahun hanya 15 TCF. Berarti ini sekitar empat kali Blok Masela besarnya gas kita di Natuna, proven, terbukti," kata Kurtubi usai dikusi di kawasan Menteng Jakarta Pusat pada Minggu (12/1/2020).

Selain itu, ia juga melihat besarnya kebutuhan migas Cina untuk memenuhi kebutuhan industri petrokimia dan dekatnya jarak antara Cina dengan Natuna.

"Cina butuh gas luar biasa untuk memenuhi kebutuhan industri petrokimia dan Cina lebih dekat ke indonesia. Jadi kalau ini dikuasai, ini gas terbesar di Natuna," kata Kurtubi.

Baca: Penenggelaman Kapal di Era Susi Pudjiastuti Disarankan Kembali Diterapkan

BERITA REKOMENDASI

Untuk mengantisipasi lebih jauh klaim Cina, Kurtubi menilai pemerintah Indonesia harus melihat lebih jauh tentang kemungkinan tersebut dengan membatalkan Undang-Undang Migas nomor 22 tahun 2001 dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang.

Video kapal cost guard China usir kapal nelayan Indonesia di wilayah Natuna, Kepulauan Riau.
Video kapal cost guard China usir kapal nelayan Indonesia di wilayah Natuna, Kepulauan Riau. (Tangkap Layar Siaran Langsung Trans 7)

Hal itu karena menurutnya UU Migas tersebut bermasalah secara konstitusi dan menimbukkan ketidakpastian hukum sehingga banyak investor raksaa migas lari dari Indonesia.

"Saran saya UU migas 22/2001 dicabut presiden pakai Perpu. DPR sudah menjawab, gagal dua periode untuk mengganti UU migas 22/2001 yang menjadi penyebab utama keterpurukan industri migas di tanah air kita. Kalau Perpu seminggu selesai, Exxon akan ramai-ramai itu (investasi)," kata Kurtubi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas