Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Harun Masiku Diminta Kooperatif oleh KPK, Ini Respon Yasonna Laoly

Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Harun Masiku Diminta Kooperatif oleh KPK, Ini Respon Yasonna Laoly
kpu.go.id
Foto politikus PDIP Harun Masiku semasa masih menjadi anggota Partai Demokrat. Harun kini menjadi buronan KPK. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

KPK pun meminta agar Harun segera menyerahkan diri.

Terkait hal itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly enggan berkomentar apakah turut mendorong Harun untuk menyerahkan diri.

"Itu urusan lain. Urusan kekayaan intelektual tanya saya di sini," ujar Yasonna, ketika meninjau pameran rempah dalam Rakernas I PDIP, di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2020).

Baca: Politikus PKB Apresiasi Langkah Sikap Wahyu Setiawan Mundur dari Komisioner KPU

Baca: Respon Yasonna Laoly Soal Caleg PDIP Harun Masiku Jadi Tersangka Suap

Baca: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Siap Datang Jika Dipanggil KPK

Ketua DPP PDIP bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan tersebut mengatakan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berjalan.

"Biar hukum yang berjalan sesuai mekanisme," kata dia.

Rekomendasi Untuk Anda

Yasonna juga berseloroh dirinya hadir ke pameran untuk fokus melihat kekayaan alam Indonesia yang perlu didaftarkan sebagai kekayaan indikasi geografis dan tidak berkomentar mengenai isu lain.

"Tidak, tidak, saya datang ke pameran untuk melihat bagaimana kekayaan alam daerah ini. Untuk mendorong nanti stand-stand saya lihat itu perlu didaftarkan, dibudidaya," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas