Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respon Yasonna Laoly Soal Caleg PDIP Harun Masiku Jadi Tersangka Suap

Caleg PDIP Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Willem Jonata
zoom-in Respon Yasonna Laoly Soal Caleg PDIP Harun Masiku Jadi Tersangka Suap
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Caleg PDIP Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

KPK kemudian meminta agar Harun Masiku segera menyerahkan diri.

Terkait hal itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly enggan berkomentar, apakah turut mendorong Harun Masiku untuk menyerahkan diri.

"Itu urusan lain. Urusan kekayaan intelektual tanya saya di sini," ujar Yasonna, ketika meninjau pameran rempah dalam Rakernas I PDIP, di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2020).

Baca: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Siap Datang Jika Dipanggil KPK

Baca: Ali Ngabalin Nilai Penangkapan Wahyu Setiawan Oleh KPK Jawaban dari Keraguan Terhadap Revisi UU KPK

Baca: Yasonna Laoly Tegaskan Kemkumham Akan Beri Intensif ke UKM terkait HaKI

Ketua DPP PDIP bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan tersebut mengatakan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berjalan.

"Biar hukum yang berjalan sesuai mekanisme," kata dia.

Baca: Pasca OTT KPK, Ini 3 Langkah yang Harus Dilakukan KPU

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan warna oranye usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2020) dini hari. Wahyu Setiawan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan upaya membantu Harun Masiku sebagai PAW anggota DPR RI yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas, dengan uang operasional sebesar Rp 900 juta. Tribunnews/Jeprima
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan warna oranye usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2020) dini hari. Wahyu Setiawan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan upaya membantu Harun Masiku sebagai PAW anggota DPR RI yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas, dengan uang operasional sebesar Rp 900 juta. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)
Berita Rekomendasi

Yasonna Laoly juga berseloroh dirinya hadir ke pameran untuk fokus melihat kekayaan alam Indonesia yang perlu didaftarkan sebagai kekayaan indikasi geografis dan tidak berkomentar mengenai isu lain.

"Tidak, tidak, saya datang ke pameran untuk melihat bagaimana kekayaan alam daerah ini. Untuk mendorong nanti stand-stand saya lihat itu perlu didaftarkan, dibudidaya," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas