Mahfud MD: Draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Akan Diserahkan Setelah Reses DPR
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sudah rampung.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sudah rampung.
"Sudah rampung yang cipta lapangan kerja," ucap Mahfud MD di kantornya Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).
Mahfud MD menuturkan pemerintah akan menyerahkan draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja kepada DPR setelah pihak legislatif selesai masa reses pada 13 Januari 2020.
Baca: Mahfud MD Benarkan Dugaan Korupsi Asabri: Tindakan Zalim Terhadap Prajuri Kecil
"Kan tunggu DPR reses dulu, reses sampai besok tanggal 13 Januari 2020," katanya.
Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan draf RUUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sudah rampung 95 persen.
"Point sudah harus selesai. Ini sudah 95 persen tinggal finalisasi saja," tegasnya di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Baca: Puan Maharani akan Promosikan Kesetaraan Gender Pada Pertemuan Forum Parlemen Asia Pasifik
Yasonna meyakini UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dapat memperbaiki investasi dalam negeri yang berdampak pada terbukanya tenaga kerja.
Jauh sebelumnya, Presiden Jokowi telah memimpin rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Jumat (27/12/2019).
Baca: Kemenaker Gelar Peringatan 50 Tahun Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Kawasan CFD Monas
Rapar terbatas ini membahas perkembangan penyusunan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang akan diserahkan ke DPR pada awal Januari 2020.
"Ratas pagi ini dibahas penyusunan naskah akademik dan draf RUU Ombinus Law untuk cipta laangan kerja. Segera nanti Januari pertengahan setelah tanggal 10 kita sampaikan ke DPR," ujar Jokowi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.